1.
Sejak kita mengumumkan adanya kasus Covid19 di awal bulan ini, saya telah
memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dan kementerian terkait untuk
meningkatkan langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemik global Covid19 ini.
2. Kita melihat, beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari kita, ada yang melakukan lock-down dengan segala konsekuensi yang menyertainya. Tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lock-down, namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid19.
2. Kita melihat, beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari kita, ada yang melakukan lock-down dengan segala konsekuensi yang menyertainya. Tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lock-down, namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid19.
3.
Pemerintah terus berkomunikasi dengan WHO dan mempergunakan Protokol Kesehatan
WHO, serta berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam menangani
penyebaran Covid19 ini.
4.
Pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19, yang
diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Doni
Monardo. Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan
kekuatan nasional, baik di pusat maupun di daerah, melibatkan ASN, TNI dan
POLRI, serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan
tinggi.
5. Sebagai negara besar dan negara kepulauan, tingkat penyebaran Covid19 ini derajadnya bervariasi antar daerah. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh Gubernur dan Bupati serta Walikota:
5. Sebagai negara besar dan negara kepulauan, tingkat penyebaran Covid19 ini derajadnya bervariasi antar daerah. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh Gubernur dan Bupati serta Walikota:
-
Untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis
dalam menelaah situasi;
-
Kemudian, terus berkonsultansi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana
non-alam.
6. Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, jajaran Pemerintah Daerah dibantu jajaran TNI dan POLRI serta dukungan dari pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak Covid19.
- Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa.
-Membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi on-line, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
6. Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, jajaran Pemerintah Daerah dibantu jajaran TNI dan POLRI serta dukungan dari pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak Covid19.
- Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa.
-Membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi on-line, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
-
Menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta banyak orang.
-
Meningkatkan pelayanan penge-test-an infeksi Covid19 dan pengobatan secara
maksimal, dengan memanfaatkan kemampuan Rumah Sakit Daerah, dan bekerja sama
dengan Rumah Sakit swasta, serta lembaga riset dan pendidikan tinggi, yang
direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.
7.
Saya sudah perintahkan untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk
digunakan secara efektif dan efisien.
-
Pertama, merujuk pada UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang
memungkinkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan dan
menggunakan anggaran secara cepat.
-
Selain itu, Menteri Keuangan juga sudah mengeluarkan peraturan dan pedoman
untuk penyediaan anggaran yang diperlukan oleh seluruh Kementerian Lembaga dan
Pemerintah Daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19.
-
Peraturan ini memberikan landasan hukum agar pihak yang relevan dapat
menggunakan anggarannya dan mengajukan kebutuhan anggaran tambahan untuk
menangani tantangan penyebaran Covid19.
8.Dampak
pandemik Covid19 ini telah memperlambat ekonomi dunia secara masif dan
signifikan, termasuk terhadap perekonomian Indonesia. Untuk itu, pemerintah
telah dan terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi beberapa
dampak ini.
-Pemerintah memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang cukup dan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
-Pemerintah memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang cukup dan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
-Pemerintah
juga telah memberikan insentif kebijakan ekonomi, sebagaimana telah diumumkan
oleh Menko Perekomian dan jajaran menteri perekonomian, untuk menjaga agar
kegiatan dunia usaha tetap berjalan seperti biasa.
-Saya
juga minta kepada Kepala Daerah untuk mendukung kebijakan ini dan melakukan
kebijakan yang memadai di daerah.
9.Saya
dan seluruh jajaran kabinet terus bekerja keras untuk menyiapkan dan menjaga
Indonesia dari penyebaran Covid19 dan meminimalkan implikasinya terhadap
perekonomian Indonesia.
-
Sebagaimana kemarin telah disampaikan, bahwa salah satu menteri kami terdeteksi
positif terinfeksi Covid19.
-
Langkah-langkah antisipatif telah dilakukan, dan saya yakinkan bahwa para
menteri tetap bekerja penuh seperti biasa.
-
Bahkan, hari-hari ini para menteri bekerja lebih keras, walaupun sebagian
dilakukan dengan cara on-line, untuk mengatasi isu kesehatan dan mengatasi
dampak perekonomian akibat Covid19 ini.
10.Terakhir,
kepada seluruh rakyat Indonesia, saya minta untuk tetap tenang, tidak panik,
dan tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid19 ini
bisa kita hambat dan kita stop. Dengan kondisi ini, saatnya kita kerja dari
rumah, belajar dari rumah. (*)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar