KETUA MPR Bambang Soesatyo mendesak jajaran Kementerian Kesehatan dari tingkat pusat hingga daerah menyosialisasikan kemampuan negara menangkal dan mencegah penyebaran Virus Corona ke dalam negeri.
Langkah ini sangat perlu untuk mencegah panik masyarakat.
Selain itu, sebagai bagian dari langkah pencegahan, Ketua MPR juga meminta Kementerian Tenaga Kerja dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memonitor mobilitas puluhan ribu tenaga kerja asing (TKA), terutama TKA asal Tiongkok.
Ketua MPR mengingatkan bahwa masyarakat tidak hanya peduli pada pemberitaan tentang dampak Virus Corona Wuhan atau novel coronavirus (2019- nCoV), tetapi juga mulai cemas. Kecemasan masyarakat itu direfleksikan oleh warga Natuna ketika menyikapi keputusan pemerintah menetapkan Natuna sebagai lokasi karantina bagi 250 WNI yang dievakuasi dari Tiongkok.
Penolakan warga Natuna dinyatakan dalam unjuk rasa, Sabtu (1/2/2020).
Kecemasan itu sangat wajar mengingat sebagian besar masyarakat begitu awam tentang Virus Corona dan cara menangkalnya. Sedangkan pemberitaan tentang ekses virus ini sangat intens dan mulai menebarkan rasa takut.
Apalagi setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menetapkan status virus corona Wuhan sebagai darurat dunia, yang ditindaklanjuti banyak negara dengan ragam tindakan preventif menangkal penyebaran virus itu.
Ketua MPR mengapresiasi langkah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan jajarannya menenangkan masyarakat.
Namun, langkah-langkah itu belum efektif karena insidentil atau sepintas lalu, sementara pemberitaan tentang ekses dan penyebaran Virus Corona demikian intens akhir-akhir ini. Informasi tentang kemampuan negara menangkal virus itu pun masih simpang siur, dan tak jarang dibumbui hoaks.
Karena itu, Ketua MPR mendorong Kemenkes segera menyiapkan penjelasan atau informasi publik tentang kemampuan negara menangkal penyebaran Virus Corona di dalam negeri. Informasi resmi itu hendaknya seragam dan disebarluaskan atau disosialisasikan ke semua daerah oleh jajaran Dinas Kesehatan di setiap provinsi serta kabupaten/kota.
Dengan penjelasan atau informasi resmi yang seragam, diharapkan tidak ada lagi kesimpangsiuran, hoaks atau spekulasi lainnya tentang Virus Corona di Indonesia. Langkah seperti ini juga bertujuan mencegah panik di masyarakat.
Selain itu, Ketua MPR juga mendesak Kementerian Tenaga Kerja dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memonitor mobilitas puluhan ribu tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok. Hingga akhir tahun lalu, jumlah TKA asal Tiongkok di Indonesia lebih dari 30.000 orang.
Di antara jumlah itu, sebagian tentunya keluar masuk Indonesia-Tiongkok untuk berbagai keperluan.
Apalagi, momentum Tahun Baru Imlek baru saja berlalu. Monitoring terhadap mobilitas TKA asal Tiongkok itu semata-mata bertujuan mencegah penyebaran Virus Corona di dalam negeri. (bamsoet)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar