Desember 16, 2019

BPS: Proyeksi Pertumbuhan Tidak Dipakai SP2020

Sosialisasi SP2020. (baharsikki/kk)
KUTIM,KABARKALTIM.CO.ID- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Akhmadi Junaidi menyatakan penghitungan proyeksi pertumbuhan penduduk pada Sensus Pendudukan Tahun 2020 (SP2020) tidak digunakan lagi. Namun untuk saat ini (2019) proyeksi pertumbuhan pendudukan masih dipakai.

"Bila SP2020 sudah menggunakan data de jure dan de pakto maka tidak ada lagi namanya proyeksi pertumbuhan penduduk. Karena sudah pakai satu data kependudukan Indonesia," jelas Akhmadi Junaidi dalam sosialisasi mencatat Indonesia dilangsungkan di ruang Meranti Kantor Bupati Bukit Pelangi, Senin (16/12/2019).


Pendataan penduduk tahun depan (2020) dilakukan secara online dan manual. Bagi warga yang sadar teknologi bisa mengimput data penduduk lewat  internet situs kependudukan. Bagi warga yang belum melek teknologi bakal didatangi ke tiap rumahnya untuk didata.

Jadi nanti data kependudukan Indonesia semua sama. Tidak seperti saat ini, jumlah data penduduk di BPS beda dengan data penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Beda pula dengan data penduduk di Dinas Sosial. Akurasi data penduduk ini penting. Karena itu dijadikan acuan dalam pengambilan kpebijakan pemerintah dalam memajukan pembangunan Indonesia.

Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyambut baik adanya SP2020. Data penduduk ayng akurat akan berdampak pada kepentingan politik. Seperti Pemilu, Pilkada dan lainnya. (baharsikki)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM