Irawansyah (baharsikki/kk) |
SANGATTA, KABARKALTIM. CO.ID- Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2019 sebesar Rp 3,6 triliun. Konsistensi
perencanaan, dan pengelolaan anggaran pembangunan dipertanyakan banyak pihak. Dana
triliunan rupiah untuk siapa dan apa saja?
Sekretaris Kabupaten
(Sekkab) Irawansyah mengatakan, amanah Undang-Undang mewajbkan alokasi dana
pendidikan 20 persen; untuk kesehatan 10 persen; untuk infrastruktur 25 persen;
Alokasi Dana Desa (ADD) 10 persen; untuk pertanian 5 persen; dan untuk pengawasan satu persen.
Sementara dana gaji pegawai, termasuk Tambahan
Perbaikan Penghasilan (TPP), insentif dan upah non Pegawai Negeri Sipil (PNS)
dialokasikan sebesar 40 persen. Jadi kalau ditotal, persentasi alokasi anggaran
sesuai rincian di atas, maka sudah mencapai kisaran 115 persen. Belum termasuk
alokasi anggaran ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lain.
“Persentasi
anggaran persebut tidak masuk dalam DAK atau dana alokasi Khusus. Namun jika
tidak dilaksanakan daerah kena sanksi. Bisa berupa teguran, bisa berupa kurang
transfer, atau bisa berimbas pada pemotongan anggaran dari pusat,” jelas
Irawansyah usai rapat koordinasi dipimpin wakil bupati Kutim di kantornya,
Bukit Pelangi, Senin (25/9/2019).
Bila persentasi
alokasi APBD dipenuhi, maka hampir dipastikan ada SKPD tidak kebagian dana.
Pemerintah pusat ikat pemerintah daerah. Mau tak mau. Suka tidak suka. Pemda
putar otak melakukan evaluasi rasionalisasi program. Mana prioritas, dan mana
yang tidak.
“Kami di daerah
yang dibikin pusing. Gara-gara atur anggaran, dua pegawai Kutim ketimpa petaka. Seorang kena setrup meninggal, dan seorang lagi
setres, alami gangguan jiwa,” beber mantan Sekretaris DPRD kutim.
Kendati Pemkab
Kutim melakukan efisiensi dan efektifitas pengelolaan APBD, namun dalam proses
pembangunan masih menuai beragam masalah. Di antaranya, proyek tahun jamak
(multiyears) beberapa terbengkalai. Sisa utang masih ratusan miliar rupiah.
Pencairan gaji terkatung-katung. Diduga kuat ada setoran hasil potongan dana
hibah, proyek aspirasi pada oknum tertentu. Tidak pernah diusulkan dalam
Musrenbang tapi tiba-tiba barangnya ada seperti kanopi kantor.
“Saya heran amati
Kutim ini. APBD triliunan, tapi pejabatnya banyak mengeluh tidak punya
anggaran. Uangnya itu dimanakan. Jangan-jangan ada yang pelihara tuyul. Dana
dikelola inkonstitusional,” kelakar pria pengais rizeki di wilayah Kutim. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar