November 26, 2019

Karut - Marut Pengelolaan APBD Kutim ?


Irawansyah (baharsikki/kk)
SANGATTA, KABARKALTIM. CO.ID- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2019 sebesar Rp 3,6 triliun. Konsistensi perencanaan, dan pengelolaan anggaran pembangunan dipertanyakan banyak pihak. Dana triliunan rupiah untuk siapa dan apa saja?


Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Irawansyah mengatakan, amanah Undang-Undang mewajbkan alokasi dana pendidikan 20 persen; untuk kesehatan 10 persen; untuk infrastruktur 25 persen; Alokasi Dana Desa (ADD) 10 persen; untuk pertanian 5 persen;   dan untuk pengawasan satu persen.


 Sementara dana gaji pegawai, termasuk Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP), insentif dan upah non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dialokasikan sebesar 40 persen. Jadi kalau ditotal, persentasi alokasi anggaran sesuai rincian di atas, maka sudah mencapai kisaran 115 persen. Belum termasuk alokasi anggaran ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lain.



“Persentasi anggaran persebut tidak masuk dalam DAK atau dana alokasi Khusus. Namun jika tidak dilaksanakan daerah kena sanksi. Bisa berupa teguran, bisa berupa kurang transfer, atau bisa berimbas pada pemotongan anggaran dari pusat,” jelas Irawansyah usai rapat koordinasi dipimpin wakil bupati Kutim di kantornya, Bukit Pelangi, Senin (25/9/2019).


Bila persentasi alokasi APBD dipenuhi, maka hampir dipastikan ada SKPD tidak kebagian dana. Pemerintah pusat ikat pemerintah daerah. Mau tak mau. Suka tidak suka. Pemda putar otak melakukan evaluasi rasionalisasi program. Mana prioritas, dan mana yang tidak.


“Kami di daerah yang dibikin pusing. Gara-gara atur anggaran, dua pegawai  Kutim ketimpa petaka. Seorang  kena setrup meninggal, dan seorang lagi setres, alami gangguan jiwa,” beber mantan Sekretaris DPRD kutim.


Kendati Pemkab Kutim melakukan efisiensi dan efektifitas pengelolaan APBD, namun dalam proses pembangunan masih menuai beragam masalah. Di antaranya, proyek tahun jamak (multiyears) beberapa terbengkalai. Sisa utang masih ratusan miliar rupiah. Pencairan gaji terkatung-katung. Diduga kuat ada setoran hasil potongan dana hibah, proyek aspirasi pada oknum tertentu. Tidak pernah diusulkan dalam Musrenbang tapi tiba-tiba barangnya ada seperti kanopi kantor.


“Saya heran amati Kutim ini. APBD triliunan, tapi pejabatnya banyak mengeluh tidak punya anggaran. Uangnya itu dimanakan. Jangan-jangan ada yang pelihara tuyul. Dana dikelola inkonstitusional,” kelakar pria pengais rizeki di wilayah Kutim. (baharsikki)












Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM