Siaran Pers IPW : Neta S Pane
Ketua Presidium Ind Police Watch
KAPOLRI
Idham Azis jangan ragu untuk menggunakan hak prerogatifnya dalam
menetapkan Kabareskrim yang baru. Jika sudah memilih Kadiv Propam Irjen
Sigit sebagai Kabareskrim segera keluarkan TR-nya, sehingga tidak
terjadi kebingungan di internal Polri.
Indonesia
Police Watch (IPW) melihat, saat ini terjadi kebingungan di internal
Polri karena sudah 20 hari posisi Kabareskrim dibiarkan kosong,
sementara kalangan internal Polri mendapat informasi bahwa Presiden
Jokowi dan Kapolri Idham Azis sepakat memilih Sigit sebagai
Kabareskrim.
Tapi
anehnya hingga kini TR untuk Kabareskrim tersebut belum juga
dikeluarkan.
Informasi yang diperoleh IPW, ada dua ganjalan yang membuat TR
Kabareskrim itu belum juga dikeluarkan, yakni faktor agama dan Sigit
dianggap masih terlalu muda, yakni dari Akpol 1991.
Padahal
selama ini sudah beberapa kali Kabareskrim dijabat oleh perwira non
Muslim dan yang bersangkutan tidak masalah dalam menjalankan tugas-tugas
profesionalnya. Begitu juga faktor usia dan faktor angkatan Akpol yang
dianggap masih terlalu muda, selama ini juga tidak masalah.
Contohnya
Dai Bachtiar dan Tito Karnavian saat diangkat sebagai Kapolri juga
dianggap masih terlalu muda, tapi keduanya tetap bisa bekerja
profesional.
Jadi, tidak ada masalah jika Jokowi dan Idham sudah memilih Sigit
menjadi Kabareskrim, segera saja keluarkan TR-nya.
Justru,
jika diambangkan selama 20 hari akan muncul berbagai spekulasi yang
bisa mengganggu nilai-nilai Promoter Polri.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Komisi III DPR perlu memanggil Kapolri
Idham Azis dan mempertanyakan, kenapa posisi Kabareskrim dibiarkan
kosong selama 20 hari dan jika sudah menetapkan Irjen Sigit sebagai
Kabareskrim, kenapa TR-nya tidak kunjung dikeluarkan?
Ada
apa sesungguhnya di tubuh Polri setelah Idham Azis diangkat sebagai
Kapolri. Berbagai pertanyaan ini harus digali Komisi III terhadap
Kapolri Idham Azis agar kinerja Polri dalam melindungi, mengayomi, dan
melayani masyarakat tidak terganggu dan tidak terjadi kebingungan yang
berkepanjangan di internal Polri.
(*)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar