JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan adanya desa fiktif atau desa hantu jangan sampai menganggu program dana desa yang menyentuh kepentingan masyarakat paling bawah. Dana desa itu jelas untuk rakyat. Pemerintah dan penegak hukum diminta menyelidiki serta menuntaskan secepatnya permasalahan desa fiktif tersebut.
"Kementerian Dalam Negeri,
Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, BPK serta aparat penegak hukum harus
turun tangan secara langsung untuk menyelidiki secara tuntas kasus desa fiktif.
Sanksi tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat," ujar
Bamsoet menanggapi adanya desa fiktif yang menerima bantuan dana desa di Jakarta,
Minggu (16/11/2019).
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini
mengingatkan dana desa sangat diperlukan guna memperkuat desa agar menjadi
sejahtera, mandiri dan inovatif. Karenanya, langkah pemerintahan Presiden Joko
Widodo untuk memperkuat desa jangan sampai terganggu oleh adanya isu desa
fiktif.
"Jumlah desa fiktif hingga saat
ini hanya puluhan desa. Prosentasenya sangat kecil dibanding jumlah total desa
di Indonesia sebanyak 74.954. Jangan sampai isu desa fiktif ditunggangi oleh
pihak-pihak tertentu yang tidak ingin melihat perekonomian Indonesia maju.
Karena membangun Indonesia harus dimulai dengan membangun desa," tegas
Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila
ini mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang terus meningkatkan dana desa.
Tahun 2019, pemerintah telah menaikan alokasi dana desa dari sekitar Rp 60
triliun menjadi Rp 70 triliun. Sehingga, setiap desa bisa menerima bantuan dana
desa sebesar Rp 900 juta per tahun.
"Patut kita apresiasi juga
bahwa hingga akhir September 2019, penyerapan dana desa mencapai Rp 42,2
triliun atau sebesar 62,9 persen. Ditahun 2020 mendatang dana desa akan
dinaikan menjadi Rp 72 triliun. Semua digunakan oleh masyarakat desa untuk
penyelenggaraan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan," tutur Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila
ini berharap melalui dana desa, masyarakat bisa menentukan arah pembangunan
sekaligus masa depan desanya. Sehingga, nantinya tidak ada lagi desa yang
tertinggal jauh dari yang lain.
"Di sinilah peran serta seluruh
masyarakat desa menjadi kuncinya. Masyarakat harus mau terlibat aktif dalam
penggunaan dana desa. Selain, turut mengawasi penggunaan dana desa, sehingga
dana desa yang jumlahnya tidak sedikit benar-benar bisa dirasakan untuk
kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa serta bebas dari
penyimpangan," pungkas Bamsoet. (*/ki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar