Personel Gepak Kuning mendatangi kantor Walikota Balikpapan, Rabu (20/11/2019) pagi (ist/kk) |
Gepak Kuning selalu ambil bagian dalam menjaga kota, menjaga kondusivitas dan menjaga kerukunan demi persatuan dan kesatuan bangsa. Rabu (20/11/2019) pagi, anggota Gepak Kuning khususnya yang berada di Kota Balikpapan, merapat mendatangi kantor Walikota Balikpapan.
Ada tujuan yang hendak mereka sampaikan, kepada Pemkot Balikpapan maupun pihak-pihak terkait lainnya. Kepada media ini Suriansyah mengakui, kedatangan Gepak Kuning ke kantor Walikota, terkait permasalahan Cemara Rindang (CR) yang sampai saat ini belum tuntas.
"Benar, anggota kami berada di kantor Walikota Balikpapan, Rabu (20/11/2019). Sampai permasalahan belum jelas atau ada titik temunya, kemungkinan anggota Gepak Kuning akan terus memantau di sana (kantor Walikota, Red.)," tegas Prof.
Apa yang ingin disampaikan? Prof menerangkan, Pemkot jangan dulu melakukan pembayaran ke ahli waris CR. "Intinya, Pemkot Balikpapan jangan melakukan pembayaran ke ahli waris. Ahli waris harus melunasi kewajibannya dulu kepada pihak-pihak terkait. Jangan hanya Pemkot aja dikejar, kewajibannya harus dilakukan dulu," urai Prof.
"Iya, Gepak Kuning akan tiap hari ke Pemkot Balikpapan. Sampai permasalahan ini, ada solusinya. Pesan-pesan itu kami sampaikan ke Pemkot Balikpapan maupun Polres Balikpapan. Jadi kami harapkan, Walikota dan Kapolres dapat memanggil para ahli waris, berunding, duduk bersama, menyelesaikan permasalahan ini," kata Prof.
Prof juga mengaku kecewa, terkait peristiwa sebelumnya, pejabat kota yang didorong-dorong. "Saya kecewa, seorang pejabat Walikota didorong-dorong. Itu tidak etis, tidak benar," tegas Prof. (kk)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar