SIARAN PERS IPW :
Neta S Pane-Ketua Presidium Ind Police Watch
Kapolri Idham Azis akan mencari pengganti untuk posisi Kabareskrim (foto net) |
SEIRING
dengan serah terima jabatan Kapolri dari Tito Karnavian kepada Idham
Azis, jabatan Kabareskrim yang ditinggalkan Idham akan diisi pejabat
baru. Dari pendataan yang dilakukan Ind Police Watch (IPW), ada empat
nama yang menjadi calon kuat Kabareskrim.
Keempatnya
merupakan jenderal bintang dua (Irjen). Mereka adalah Kadiv Propam
Irjen Sigit, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edi, Deputi Operasi Polri
Irjen Sormin, dan Kapolda Sumut Irjen Agus.
Keempatnya merupakan figur figur jenderal yang memiliki prestasi masing
masing di tempat tugasnya.
Meskipun
memilih Kabareskrim adalah hak proregatif Kapolri, namun dalam memilih
Kabareskrim yang baru, IPW berharap, Kapolri melihat beberapa aspek.
Setidaknya, ada empat aspek yang perlu diperhatikan dalam memilih
Kabareskrim yang baru. Pertama, aspek senioritas. Kedua, mencermati
dinamika internal. Ketiga, figur calon mempunyai pengalaman yang mumpuni
di bidang reserse.
Keempat,
faktor kedekatan dengan ulama.
Kenapa faktor kedekatan dengan ulama menjadi penting. Sebab, ulama masih
dipandang sebagai panutan oleh masyarakat di negeri ini. Situasi ini
tentunya bisa bersinerji dalam menjaga stabilitas Kamtibmas. Selain itu
adanya isu radikalisme dan dampak ketegangan di era Pilpres 2019 bisa
diminimalisasi.
Setidaknya,
adanya isu kriminalisasi terhadap ulama di sepanjang Pilpres 2019 bisa
dinetralisir dan dituntaskan dengan pendekatan pendekatan kemitraan.
IPW berharap figur senior yang menjadi Kabareskrim bisa menyelesaikan
dan menuntaskan perkara yang ditinggalkan Idham Azis.
Dengan
demikian Kabareskrim tersebut bisa membantu tugas tugas Kapolri yang
baru dalam menjaga stabilitas keamanan maupun dalam melakukan penegakan
hukum. Yang terpenting tugas Kabareskrim yang baru harus bisa
menuntaskan kasus Novel Baswedan, sehingga Polri maupun Kapolri yang
baru tidak terus menerus tersandera kasus penyiraman air keras tersebut.
(*)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar