"Singapura, Jerman, Inggris dan Italia yang pada kuartal II 2019 berada di
ujung jurang resesi, memasuki kuartal III 2019 berhasil keluar lantaran
melakukan berbagai langkah strategi yang tepat. Bank Dunia memang memprediksi
pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2020 masih terjaga di angka 5,1 persen,
lebih rendah dibanding target pemerintah sebesar 5,3 persen. Karenanya kita
tetap harus waspada," ujar Bamsoet di sela pembukaan Rapat Pimpinan
Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) oleh
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, di Bali, Jumat (29/11/2019).Karena itu, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menekankan pentingnya Tim
Ekonomi Kabinet Indonesia Maju fokus melakukan berbagai langkah mitigasi
resesi. Mengingat perang dagang Amerika - Tiongkok masih belum mereda. Terlebih
setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani dua Undang-Undang
yang membawa angin segar kepada para demonstran di Hong Kong, yang membuat
pemerintah Tiongkok berang.
"Kondisi tersebut bukan tak mungkin akan membuat kondisi perekonomian dunia semakin dipenuhi ketidakpastian. Rencana perdamaian perang dagang sepertinya belum akan terwujud dalam waktu dekat. Karena itulah, Indonesia harus bersiap diri jangan sampai terkena dampak negatif dari dua negara yang sedang berseteru tersebut," tutur Bamsoet.
Agar pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Indonesia di 2020 tetap berjalan baik, Kandidat Ketua Umum Partai Golkar 2019-2024 ini menilai perlunya Tim Ekonomi Kabinet Indonesia Maju menciptakan iklim bisnis yang bersahabat (business friendly environment). Sehingga para pengusaha nasional bisa meningkatkan produktivitas, memacu investor datang, membuka lapangan pekerjaan baru, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Dari meja legislatif, sesuai tugas dan kewenangan di bidang legislasi, akan mengeluarkan Omnibus Law untuk mendukung peningkatan perekonomian Indonesia. Omnibus Law akan merevisi sekitar 74 Undang-Undang (UU), seperti UU Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta UU Pemerintah Daerah (Pemda) yang terpengaruh atau yang dipengaruhi oleh undang-undang ini," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, Omnibus Law atau yang sering disebut kalangan ekonom sebagai UU Sapu Jagad, akan lebih memberikan relaksasi bagi dunia usaha. Seperti, penurunan PPh untuk Badan dari yang saat ini 25 persen menjadi 22 persen dan 20 persen. Penurunan pajak Badan yang melakukan go public dengan pengurangan tarif PPh 3 persen lagi di bawah tarif.
"Akan ada banyak keistimewaan yang diberikan Omnibus Law sehingga bisa menggairahkan dunia usaha. Target kita, April 2020 sudah bisa selesai. Namun demikian, legislatif tak bisa bekerja sendirian dalam mendukung visi Presiden Joko Widodo dalam memajukan perekonomian. Butuh kerjasama dan fokus kerja dari para pembantu presiden yang berada di berbagai pos kementerian ekonomi Kabinet Indonesia Maju. Legislatif mengurus hal politik, menteri fokus ke ekonomi. Maka Indonesia akan terbebas dari bayang-bayang resesi," pungkas Bamsoet. (*/kg)
"Kondisi tersebut bukan tak mungkin akan membuat kondisi perekonomian dunia semakin dipenuhi ketidakpastian. Rencana perdamaian perang dagang sepertinya belum akan terwujud dalam waktu dekat. Karena itulah, Indonesia harus bersiap diri jangan sampai terkena dampak negatif dari dua negara yang sedang berseteru tersebut," tutur Bamsoet.
Agar pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Indonesia di 2020 tetap berjalan baik, Kandidat Ketua Umum Partai Golkar 2019-2024 ini menilai perlunya Tim Ekonomi Kabinet Indonesia Maju menciptakan iklim bisnis yang bersahabat (business friendly environment). Sehingga para pengusaha nasional bisa meningkatkan produktivitas, memacu investor datang, membuka lapangan pekerjaan baru, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Dari meja legislatif, sesuai tugas dan kewenangan di bidang legislasi, akan mengeluarkan Omnibus Law untuk mendukung peningkatan perekonomian Indonesia. Omnibus Law akan merevisi sekitar 74 Undang-Undang (UU), seperti UU Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta UU Pemerintah Daerah (Pemda) yang terpengaruh atau yang dipengaruhi oleh undang-undang ini," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, Omnibus Law atau yang sering disebut kalangan ekonom sebagai UU Sapu Jagad, akan lebih memberikan relaksasi bagi dunia usaha. Seperti, penurunan PPh untuk Badan dari yang saat ini 25 persen menjadi 22 persen dan 20 persen. Penurunan pajak Badan yang melakukan go public dengan pengurangan tarif PPh 3 persen lagi di bawah tarif.
"Akan ada banyak keistimewaan yang diberikan Omnibus Law sehingga bisa menggairahkan dunia usaha. Target kita, April 2020 sudah bisa selesai. Namun demikian, legislatif tak bisa bekerja sendirian dalam mendukung visi Presiden Joko Widodo dalam memajukan perekonomian. Butuh kerjasama dan fokus kerja dari para pembantu presiden yang berada di berbagai pos kementerian ekonomi Kabinet Indonesia Maju. Legislatif mengurus hal politik, menteri fokus ke ekonomi. Maka Indonesia akan terbebas dari bayang-bayang resesi," pungkas Bamsoet. (*/kg)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar