KUTIM. KABARKALTIM.CO.ID- Penduduk Kutim sekira 235 ribu jiwa yang bermukim di 18
kecamatan dalam wilayah 139 desa serta 2 kelurahan, tentunya memerlukan layanan
kesehatan yang lebih memadai.
Kabupaten Kutai Timur (kutim) kurang lebih
sama luasnya dengan provinsi Jawa Barat. Ini merupakan tantangan tersendiri
khususnya bagi tenaga kesehatan yang berstatus non Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Apalagi pegawai kesehatan status Tenaga Kerja kontrak Daerah (TK2D) yang
bertugas di wilayah pelosok banyak yang tak tahan dengan beragam alasan.
Pegawai honorer tenaga kesehatan
banyak memilih mengundurkan diri. Baik itu perawat, bidan maupun tenaga medis
yang bertugas di 21 Puskesmas. Mereka mundur ada yang beralasan pindah ikut suami. Ada mundur alasan
pindah kerja. Dan, ada juga yang pilih mundur karena alasan gaji terbilang sedikit, lagi pula bayarnya kadang
tidak tiap bulan. Sementara biaya hidup lebih mahal ketimbang di daerah lainnya.
“Sebenarnya, Kutim masih
membutuhkan tenaga kesehatan. Tapi persoalannya adalah, yang ada saja banyak
yang milih mundur. Dan, tidak boleh lagi merekrut tenaga kesehatan yang baru. Sementara Puskesmas
dituntut maksimalkan layanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Kepala Dinas
Kesehatan dr. Bahrani usai rapat di Kantor Bupati Bukit Pelangi, Senin
(9/9/2019).
Ini merupakan tantangan
tersendiri bagi Pemkab Kutim dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan warga. Agar layanan kesehatan terus berjalan
lanjut Bahrani, tenaga kesehatan yang ada itu tetap bekerja dioptimalkan dalam
memberi pelayanan. Yang tadinya seorang tenaga medis bisa satu, dua atau tiga
pasien saja. Kini diporsi tiap perawat harus tangani lebih dari tiga pasien
dalam waktu tertentu.
“Apalagi dalam akreditasi
Puskesmas yang diutamakan adalah pelayanan. Bagaimana kalau tenaga kesehatan
masih kurang. Puskesmas saja masih ada beberapa yang belum terakreditasi,”
beber Bahrani tampak bingung, dan
mengaku lupa jumlah tenaga medis yang mengundurkan diri, “Ya, jumlahnya ratusan
orang”. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar