September 11, 2019

Data Penerima Manfaat JKN Belum Akurat

Irawansyah (baharsikki/kk)
KUTIM.KABARKALTIM.CO.ID- Sekretaris Kabupaten Irawansyah mengaku data penduduk Kutim khusus bagi penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Pengelola Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) belum akurat. Buktinya, tahun sebelumnya, ada dana tersedia yang peruntukannya bagi warga tidak mampu di bidang ekonomi tapi tidak terserap alias tidak dipakai, gara-gara data belum valid.
Ada dana bea cukai rokok muliaran rupiah, yang peruntukannya membiayai warga miskin melalui jaminan kesehatan nasional. Sayang kalau dana ini tidak dimanfaatkan,” kata Irawansyan ketika memimpin rapat koordinasi di ruang Meranti, Kantor Bupati Bukit Pelangi, Senin (9/9/2019).
Berdasar aturan yang berlaku, lanjut Sekkab Kutim, dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan bea cukai rokok bisa dicairkan kalau data peserta JKN betul-betul bisa dipertanggungjawabkan. Karena hitung-hitungan besaran nilai iuran penerima manfaat harus sesuai jumlah orangnya. Kalau jumlah angka penduduk tidak akurat, lantas dipaksakan terus mencairkan dana. Itu nantinya timbulkan masalah. Habis uang tapi manfaat bisa saja tidak tepat sasaran.

Ini yang perlu segera dibenahi. Dinas Sosial bersama Dinas Kesehatan mesti membenahi data agar akurat adanya,” tandas mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutim.
Perangkat desa dan pegawai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) selaku penerima upah yang bersumber dari APBD seharusnya terdaftar masuk sebagai peserta JKN yang dikelola BPJS. Tapi faktanya, per 2018 menurut data BPJS, pegawai TK2D terdaftar sebagai peserta JKN baru 563 dari 7.634 orang. Padahal, Pemkab Kutim sejak 2016 berjanji agar TK2D terdaftar sebagai peserta JKN. Tapi sampai September 2019 belum ada kepastian.
Ketua Dewan Kehormatan Forum Koordinasi TK2D Bahar menyatakan, kalau Pemkab tidak serius mendaftarkan pegawai honorer selaku penerima manfaat JKN, sebaiknya pejabat Pemkab terkait jangan sering meniupkan angin segar. Jangan memberi harapan saja. Ini menyakitkan. Giliran teman-teman ada jatuh sakit, pergi berobat di rumah sakit plat merah, tapi nyatanya biaya ditanggung sendiri.
Dahulu Wabup Kasmidi Bulang pernah mengatakan, ribuan pegawai TK2D didaftar di BPJS selaku peserta JKN. Untuk itu, Pemkab mengalokasikan muliaran rupiah dana yang bersumber dari APBD. Tapi, orang TK2D yang resmi masuk peserta JKN misterius, tidak diketahui siapa-siapa saja. Karena kartu JKN dari BPJS tidak pernah dibagi.
Padahal TK2D sudah berulang-ulang didata di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan alasan untuk BPJS. Untuk efiensi anggaran, sebagusnya Pemkab Kutim mencairkan iuran BPJS TK2D setelah kartu JKN diserahkan kepada pemiliknya. Masalah juga, gaji TK2D masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Untuk bayar iuran BPJS sebagian diambil dari gaji berdasar aturan yang berlaku. Terkecuali, TK2D termasuk warga miskin, bukan penerima upah. Itu kesannya beda. (baharsikki)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM