Agustus 13, 2019

Rapat Kerja Optimalisasi Pendapatan Daerah : Gubernur Optimis Kaltim Berdaulat Terwujud

Gubernur Isran Noor membuka rapat kerja optimalisasi pendapatan daerah berdasar geospasial (suyoso nantra/kk)
SAMARINDA, KABARKALTIM.CO.ID-Bertempat di Ballroom Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Selasa (13/8/2019) digelar rapat kerja optimalisasi pendapatan daerah berdasarkan geospasial. Rapat kerja yang dibuka langsung Gubernur Kaltim Dr Ir H Isran Noor MSi, dirangkai dengan penandatanganan MoU antara Gubernur dengan Bupati/Walikota se-Kaltim tentang peningkatan pajak daerah serta penandatanganan MoU e-Samsat Pegadaian. 

Wakil Gubernur Hadi Mulyadi juga hadir dalam rapat kerja tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo, Bupati/Walikota se-Kaltim, pimpinan Pegadaian, Kepala Bapenda Kaltim Dra Hj Ismiati MSi dan juga Kepala UPTD/PPRD se-Kaltim. Salah satunya Kepala UTPD Bapenda Kaltim wilayah Kabupaten Paser Suyoso Nantra SSos MM. 

Gubernur, Kapolda bersama Bupati/Walikota foto bersama (suyoso nantra/kk)
Gubernur dalam kesempatan itu, menenkankan semangat kebersamaan dan kesepahaman semua pihak dalam peningkatan pendapatan daerah demi Kaltim yang berdaulat, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. 
Semua wajib pajak, didorong membayar kewajiban yang harus dilakukan. Dicontohkan oleh Gubernur, seperti PT Pertamina UP V, sampai saat ini belum memiliki izin SIUP di Kaltim, izin SIUP dan NPWP-nya hanya ke pusat. Gubernur mengharapkan, Pertamina UP V juga melakukan pengurusan perizinan SIUP dan membuat NPWP di Kaltim, agar ada penambahan pemasukan bagi daerah, apalagi wilayah operasinya di Kaltim.

Dari sisi pendapatan daerah yang menyerap pendapatan keuangan, ada wacana ke depannya, aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja di rumah, hal itu untuk mengurangi pengeluaran operasional keuangan daerah. 

Untuk diketahui, UU nomor 34 tahun 2014 tentang kewenangan gubernur sebagai yang mewakili pemerintah pusat. Masih terjadi ketidakadilan dalam hal pembangunan antara Jawa dan luar Jawa. Padahal Kaltim penyumbang terbesar bagi pemerintah pusat. 

Terjadi ketidakadilan antara pusat dan daerah, banyak hasil pendapatan dikuasai pusat saja, sedangkan daerah mendapatkan ampasnya. Keadilan ini diperjuangkan Gubernur Isran Noor, demi Kaltim yang berdaulat, dan optimis Kaltim berdaulat akan terwujud. Jangan sampai daerah hanya dikebiri saja.

Sisi lain, Gubernur mengimbau kepada para pejabat termasuk Bupati/Walikota se-Kaltim, wajib mendengarkan pidato Presiden pada 16 Agustus 2019 dalam memperingati HUT RI ke-74. Gubernur Isran Noor menekankan keterlibatan masyarakat di lingkungannya masing-masing.  

"Dengan keterlibatan masyarakat, agar  masyarakat dapat merasakan langsung arti kemerdekaan," tegas Isran Noor. (kk)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM