Juli 16, 2019

Warga Miskin Non JKN Kesulitan Biaya Pengobatan Rumah Sakit

Jamiatulkhair. (baharsikki/kk)
KUTIM, KABARKALTIM, CO.ID-Ribuan warga Kabupaten Kutai Timur tergolong miskin. Warga miskin tersebut masih ada yang belum terdaftar sebagai peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional, Red) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Nah, saat warga miskin ini menjalani pengobatan di rumah sakit, ungkap Kepala Dinas Sosial Jamiatulkhair, pasien kessulitan biaya pengobatan.
Dinas Sosial tak bisa anggarkan untuk bantuan dana non JKN. Karena Dinas Sosial Kabupaten hanya berwenang mendata. Ini sesuai arahan BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Jamiatulkhair dalam rapat koordinasi dipimpin wabup Kutim di ruang Meranti, Kantor Bupati Bukit Pelangi, Senin (15/7/2019).
Sebagai akibat ketidakjelasan sumber pembiayaan bagi warga miskin non JKN ini, lanjut Jami- sapaan akrab Jamiatukhair, Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur belum bisa berbuat banyak membantu pasien non JKN. Sementara tagihan talangan pembiayaan masuk di Kantor Dinas Sosial Kabupaten. Padahal Dinas Sosial kabupaten tidak punya dana untuk itu.
Tagihan utang non JKN dari rumah sakit sudah berjumlah Rp 160 juta. Ini siapa yang tanggung?. Kalau ada warga miskin jatuh sakit, meski tdak punya kartu JKN dari BPJS, mereka tetap mendapat layanan kesehatan. Ini dilakukan karena rasa kemanusiaan.
Pasien korban kebakaran belum ditalangi. Ada juga pasien diamputasi kakinya, biaya pengobatan belum dibayar. Ini perlu kejelasan,” tanya Jami
Selanjutnya, Kepala Bagian Sosial Setkab Abdurahman menyatakan, pihaknya bersedia menganggarkan bantuan pembiayaan pengobatan pasien non JKN, tapi hanya senilai kurang dari Rp 10 juta tiap pasien. Kalau biaya pasien lebih dari Rp 10 juta, aturan tidak membolehkan. Artinya, Bagian Sosial Setkab tidak bisa memberi bantuan hibah. (baharsikki)



Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM