Juli 02, 2019

APIP dengan APH Tendensi 'Main Mata' Tandani Korupsi


KUTIM, KABARKALTIM.CO.ID- Perjanjian kerjasama penanganan kasus korupsi di lingkup
Jalin kerjasama. (baharsikki/kk)
Pemkab Kutim oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten dengan Aparat Penegak Hukum (APH) ditandai penyerahan petikan naskah dari Bupati Ismunandar kepada Kajari Mulyadi, serta ke Kapolres AKPB Teddy di Ruang Meranti Sekretariat Kabupaten Kawasan Bukit Pelangi, Senin (1/7/2019).

Bupati Kutim mengimbau kepada pihak tertentu, apabila ada dugaan korupsi sebaiknya dikoordinasikan lebih dahulu ke Inspektorat Wilayah Kabupaten. Karena mungkin saja, menurut Ismunandar, itu hanya kesalahan administrasi. Dan, itu bisa dilakukan perbaikan, sehingga tidak sampai pada ranah hukum.


Kalau misalnya, ada masyarakat langsung melapor ke Polres Kutim terkait dugaan korupsi, maka apakah ada batasan dalam perjanjian kerjasama ini membatasi agar polisi atau kejaksaan tidak memproses kasus sebelum berkoordinasi dengan APIP. “Ya, kalau ada laporan masyarakat masuk diterima polisi soal korupsi sebaiknya dikoordinasikan,” harap bupati Kutim.

Karena pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2019 Sebesar Rp 3.5 triliun lebih. Rincian belanja langsung Rp 2,3 triliun dan belanja tidak langsung Rp 1,1 triliun. Serapan APBD per Juli 2019 capai 34 persen. Termasuk pula Alokasi Dana Desa (ADD) harus dikelola efektif dan efisien berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tujuan PKS atau perjanjian kerja sama ini adalah menguatkan sinergitas dalam tukar informasi APIP dengan APH agar pengelolaan dana lebih efektif dan efisien,” kata Kepala Inspektorat Wilayah Kabupaten Jasril.

Terpisah, warga Kutim angkat bicara soal PKS APIP dengan APH. “Bisa jadi kasus-kasus korupsi tidak sampai di pengadilan. Antara Inspektorat dan aparat penegak hukum seperti polisi dan kejaksaan ‘main mata’ ketika menerima laporan,” kata pria berambut putih.

Kecurigaan kuat, kata pria berkulit sawo matang, itu berdasar fakta.  APBD Kutim tiga triliun lebih tiap tahun. Bahkan pernah Rp 4 triliun lebih, tapi banyak proyek pembangunan terbengkalai. Insentif pegawai dipotong bahkan pernah tidak dibayar tiga bulan. Utang Pemkab miliaran rupiah. APBD Kutim habis, namun tak transparan uang itu dibelanjakan untuk apa saja, sehingga warga miskin terbilang masih banyak. Serta gaji honorer belum sesuai Upah Minimun Kabupaten (UMK) yang ditetapkan berdasar kebutuhan layak hidup.

 “Dahulu ada beberapa kasus dugaan korupsi sempat mencuat. Tapi sampai saat ini, kasus-kasus itu tetidur. Ada apa,” tanya pria  tampak bingung minta namanya tak ditulis. (baharsikki)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM