Mei 19, 2019

Buka Puasa Bapenda Kaltim bersama Gubernur Isran Noor

Kaltim Sumbang Devisi Besar, Tuntut Keadilan  Pemerintah Pusat  

Keluarga besar Bapenda Kaltim buka puasa bersama Gubernur Kaltim Isran Noor (ist/kk)
SAMARINDA, KABARKALTIM.CO.ID-Keluarga besar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur menggelar buka puasa bersama dengan Gubernur Kaltim DR Ir H Isran Noor MSi, di kantor Bapenda Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda, Sabtu (18/5/2019) sore. 

Gubernur hadir bersama istri Hj Norbaiti, termasuk hadir pula DR Hj Meiliana SE MM, tampak kebersamaan kuat jajaran Bapenda Kaltim yang dipimpin Dra Hj Ismiati MSi. Semua kepala UPTD Bapenda Kaltim, juga hadir, seperti Kepala UPTD Bapenda Kaltim wilayah Paser Suyoso Nantra SSos MM. Kegiatan juga dikemas dengan pemberian santunan untuk anak-anak panti asuhan, sekira 300 anak panti asuhan turut serta. Santunan diberikan langsung Gubernur Kaltim.

Suyoso Nantra bersama Gubernur Kaltim Isran Noor (ist/kk)
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Isran Noor menyampaikan dengan tegas, jika Kaltim meminta dan memperjuangkan keadilan dari pemerintah pusat.  Mengingat, banyaknya sumber daya alam (SDA) Kaltim yang begitu besar menyumbang devisa bagi negara. 


"Pemerintah pusat harus bisa lebih adil, Kaltim menyumbang devisa besar bagi negara. Kaltim menuntut dana perimbangan ke pemerintah pusat," seru Isran Noor. 

Kehadiran Isran Noor, memotivasi keluarga besar Bapenda Kaltim untuk terus memacu kinerja, mencapai capaian-capaian atau target untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).  

Tekad Gubernur Isran Noor untuk menuntut keadilan agar pusat bisa adil memberikan dana perimbangan ke daerah., ditindaklanjuti dengan berbagai dasar dan data penunjang yang disiapkan pakar ekonomi yang ditunjuk langsung gubernur.

Untuk diketahui, terjadi ketidakadilan pembagian royalti yang merupakan hak dari daerah penghasil baik dana bagi hasil (DBH), dana alokasi khusus (DAK) maupun dana alokasi umum (DAU). Menjadi perhatian gubernur,  tidak sesuainya pembagian dana bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) kepada daerah penghasil. 

Selama ini, Kaltim hanya menerima dana perimbangan maksimal Rp 7 triliun dari selayaknya Rp 10 triliun. Jika didukung pendapatan asli daerah (PAD) berkisar Rp 5 hingga Rp 6 triliun, maka APBD setiap tahunnya mencapai Rp 16 triliun. Tuntutan keadilan itu diserukan, agar target perencanaan pembangunan di Kaltim bisa dimaksimalkan, dan juga untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim. (kk/humas pemprov)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM