April 09, 2019

Penanggung JKN Pegawai TK2D Dikelola BPJS Belum Pasti

Presentasi JKN (baharsikki/kk)
KUTIM, KABARKALTIIM.CO.ID- Ternyata janji Pemkab Kutim untuk menanggung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi semua pegawai statusTenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) hanya isapan jempol belaka. Faktanya, TK2D yang pernah mendapat JKN yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hanya 562 dari 7.384 orang.
Jumlah TK2D Kutim yang pernah mendapat jaminan kesehatan hanya lima ratus enampuluh dua orang. Dananya dari Pemkab atau APBD Kutim (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kutai Timur, Red) dialokasi dalam pos anggaran penerima bantuan iuran atau PBI APBD,” kata Kepala BPJS Kaltim Octovianus Ramba dalam rapat koordinasi di Tempudau Kantor Bupato Bukit Pelangi, Selasa (9/4/2019).

Menurut Octovianus, sejatinya semua pegawai TK2D mendapat JKN yang ditanggung Pemkab Kutim. Karena berdasar Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan ditegaskan, bahwa Pekerja Pemberi Upah (PPU) yang harus menanggung iuran JKN. Dengan penghitungan potongan 5 persen dikali Upah Minimum Kabupaten (UMK). Lima persen ini masing-masing 3 persen ditangung pemberi kerja, dan dua persen ditanggung penerima upah.
Ironisnya, di Kutim gaji TK2D belum sesuai UMK. Tahun 2019 nilai UMK Rp 2,8 juta/bulan. Sementara gaji TK2D tamatan strata satu (S-1) hanya Rp 2 juta per bulan. Gaji tamatan SLTA lebih sedikit lagi. Bahkan selama 2019 pegawai honorer belum gajian. Padahal APBD Kutim 2019 Rp 3 triliun lebih. Disinyalir kuat pengelolaan keuangan banyak penyimpangan.
Octovianus mengatakan, bisa premi ditanggung Pemkab untuk JKN TK2D, dan tetap menggunakan rumus 5 persen dikali UMK., Dan hanya saja hutang PBJS masih ada Rp 1,7 miliar, sementara dana yang tersedia saat ini sekira Rp 8 miliar. Dana tersebut diperkirakan hanya mampu menanggung 4.000-an jiwa.
Ini bisa jadi temuan BPK, kalau tidak segera diperbaiki. Selama ini JKN diposkan pada PBI APBD Kutim. Padahal sesuai perintah undang-undang, iuran JKN dari PPU,” tegas Octovianus.
Sebelumnya, Sekkab Kutim 2017 pernah menyatakan, Pemkab menyediakan dana Rp 3 miliar untuk JKN bagi 3 ribuan TK2D dan sisa dana untuk warga miskin. Tapi sampai April 2019 ribuan TK2D yang dimaksud itu masih misterius, siapa-siapa orangnya.
Selanjutnya, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rudi Baswan menanyakan, perbedaan angka yang dipaparkan BPJS Kaltim dengan data yang dimiliki. BPJS Kaltim terdata 562 orang TK2D peserta JKN, sementara data BKPP sudah tercatat 5.017 TK2D yang sudah terdaftar di BPJS.
562 orang TK2D adalah angka lama, sementara 5.017 merupakan angka terbaru. Nah’ yang 5.017 ini sebenarnya sudah didaftarkan, tapi belum aktif menggunakan JKN. Kalau sudah ada kepastian dari Pemkab Kutim iuran ditanggung serta dibayar tepat waktu, maka kepesertaan JKN diaktifkan.
Tapi rasa-rasanya, saya yakin dana yang tersedia belum cukup untuk memasukan semua TK2D dan cleanning service selaku penerima manfaat JKN,” ujar Octovianus dalam pertemuan dipimpin Asistena Tata Praja Sekkab Sukono. (baharsikki)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM