Presentasi JKN (baharsikki/kk) |
KUTIM,
KABARKALTIIM.CO.ID- Ternyata janji Pemkab Kutim untuk menanggung
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi semua pegawai statusTenaga
Kerja Kontrak Daerah (TK2D) hanya isapan jempol belaka. Faktanya,
TK2D yang pernah mendapat JKN yang dikelola Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) hanya 562 dari 7.384 orang.
“Jumlah
TK2D Kutim yang pernah mendapat jaminan kesehatan hanya lima ratus
enampuluh dua orang. Dananya dari Pemkab atau APBD Kutim (Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Kutai Timur, Red) dialokasi dalam pos
anggaran penerima bantuan iuran atau PBI APBD,” kata Kepala BPJS
Kaltim Octovianus Ramba dalam rapat koordinasi di Tempudau Kantor
Bupato Bukit Pelangi, Selasa (9/4/2019).
Menurut
Octovianus, sejatinya semua pegawai TK2D mendapat JKN yang
ditanggung Pemkab Kutim. Karena berdasar Peraturan Presiden (Pepres)
Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan ditegaskan, bahwa
Pekerja Pemberi Upah (PPU) yang harus menanggung iuran JKN. Dengan
penghitungan potongan 5 persen dikali Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Lima persen ini masing-masing 3 persen ditangung pemberi kerja, dan
dua persen ditanggung penerima upah.
Ironisnya,
di Kutim gaji TK2D belum sesuai UMK. Tahun 2019 nilai UMK Rp 2,8
juta/bulan. Sementara gaji TK2D tamatan strata satu (S-1) hanya Rp 2
juta per bulan. Gaji tamatan SLTA lebih sedikit lagi. Bahkan selama
2019 pegawai honorer belum gajian. Padahal APBD Kutim 2019 Rp 3 triliun lebih. Disinyalir kuat pengelolaan keuangan banyak penyimpangan.
Octovianus
mengatakan, bisa premi ditanggung Pemkab untuk JKN TK2D, dan tetap
menggunakan rumus 5 persen dikali UMK., Dan hanya saja hutang PBJS
masih ada Rp 1,7 miliar, sementara dana yang tersedia saat ini sekira
Rp 8 miliar. Dana tersebut diperkirakan hanya mampu menanggung
4.000-an jiwa.
“Ini
bisa jadi temuan BPK, kalau tidak segera diperbaiki. Selama ini JKN
diposkan pada PBI APBD Kutim. Padahal sesuai perintah undang-undang,
iuran JKN dari PPU,” tegas Octovianus.
Sebelumnya,
Sekkab Kutim 2017 pernah menyatakan, Pemkab menyediakan dana Rp 3
miliar untuk JKN bagi 3 ribuan TK2D dan sisa dana untuk warga miskin.
Tapi sampai April 2019 ribuan TK2D yang dimaksud itu masih misterius,
siapa-siapa orangnya.
Selanjutnya,
Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rudi
Baswan menanyakan, perbedaan angka yang dipaparkan BPJS Kaltim dengan
data yang dimiliki. BPJS Kaltim terdata 562 orang TK2D peserta JKN,
sementara data BKPP sudah tercatat 5.017 TK2D yang sudah terdaftar di
BPJS.
562
orang TK2D adalah angka lama, sementara 5.017 merupakan angka
terbaru. Nah’ yang 5.017 ini sebenarnya sudah didaftarkan,
tapi belum aktif menggunakan JKN. Kalau sudah ada kepastian dari
Pemkab Kutim iuran ditanggung serta dibayar tepat waktu, maka
kepesertaan JKN diaktifkan.
“Tapi
rasa-rasanya, saya yakin dana yang tersedia belum cukup untuk
memasukan semua TK2D dan cleanning service selaku penerima manfaat
JKN,” ujar Octovianus dalam pertemuan dipimpin Asistena Tata Praja
Sekkab Sukono. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar