Tiang sutet 43 (baharsikki/kk) |
KUTIM,
KABARKALTIM.CO.ID- Pihak PT. Graha Power Kaltim (GPK) dinilai
warga kelajuan mengerjakan proyek bentangan kabel Pembangkit Listrik
Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 150 Kilovolt. Nilai kompensasi tanah,
bangunan serta tanam tumbuh milik warga yang kena atau di kolong
kabel itu kedua pihak belum bicarakan. Artinya belum ada kesepakatan.
Tapi fakta di lapangan GPK sudah membentangkan kabel pada tiang
sutet penghubung PLTU Sekambing, Bontang Lestari sampai di tiang
sutet 48 Suka Rahmat, Kabupaten Kutai Timur.
“Saya
datang di kebun. Saya terkejut. kok, kabel dipasang,
dibentang. Ini membuat saya tidak enak. Padahal belum bicara nilai
kompensasi. Ini ada apa. Melihat kabel sedang dipasang pekerja orang
China. Mau ngomong bahasa tidak nyambung. Akhirnya saya telepon ke
ketua RT, kata pak RT hubungi saja Kades atau Sekdes,” ungkap
Usman, pemilik kebun sengon di wilayah Desa Suka Rahmat, Selasa
(16/4/2019).
Atas
saran Ketua RT Agus, petani yang tanahnya, bangunan atau tanam tumbuh
kena proyek kabel PLTU mendatangi Kantor Desa Suka Rahmat, Kamis 18
April 2019 untuk menyampaikan soal pemasangan kabel di atas lahan
mereka tanpa pemberitahuan lebih awal. Tapi lagi-lagi Kepala Desa
Parakasi dan ibu sekretaris desa tak masuk kantor tempat kerjanya.
“Sebaiknya ketemu pak kepala desa saja,” kata Sertu Polisi
Sodikin, ketika berjaga mengamankan kotak suara pemilu.
Usman
mengatakan, masalah ini harus diketahui. Karena kalau tidak, tidak
menutup kemungkinan, masyarakat yang kena proyek kabel dipaksa untuk
menerima nilai kompensasi yang ditetapkan secara sepihak perusahaan.
Kalau itu terjadi maka warga pasti dirugikan.
Sutet wuilayah Desa Suka Rahmat. (baharsikki/kk) |
Waktu
pertemuan petani, GPK difasilitasi pemerintah desa, Senin 8 April
2019 di Kantor Desa Suka Rahmat, peserta rapat belum sampai pada
tahap pembicaraan besaran nilai kompensasi per meter atau per pohon.
Yang dibicarakan, adalah terkait luasan tanah yang kena proyek kabel.
Juga soal adanya santunan tanam tumbuh. Bahas aturan, dan dalam mengukur mendata tanah,
bangunan atau tanam tumbuh, pihak perusahaan mengaku tidak melibatkan
pihak ketiga.
Tahapan
pembicaraan, baru sebatas ibarat orang mau nikah. Prianya baru
meminang gadis, belum bicara soal mahar, akad nikah, apalagi ijab
kabul. Tapi si-mempelai pria sudah tinggal di rumah perempuan.
Begitulah kira-kira kondisi riel yang dialami warga yang kena proyek
kabel PLTU. Warga merasa resah, khawatir dan curiga ada oknum
bermain.
Sore
Kamis (18/4/2019) secara kebetulan, seorang petani berambut lurus
berpaparan dengan pekerja kabel (orang Indonesia) ketika bersama
orang China meninjau kabel yang tersangkut di dekat Mushala
Al-Mubarak Kilometer 7. “ Kok kabel sedang dipasang,”
tanya petani. “Iya, kabelnya dipasang sampai di tiang 48 saja.
Belum sampai ke gardu PLN,” jawab pria berambut ikal.
Lanjut
pria bertubuh kurus itu, pihak perusahaan meminta agar mereka terus
memasang kabel, sambil menyelesaikan penghitungan kompensasi.
Pemasangan kabel tidak sampai di gardu. Nanti setelah selesai
pembayaran, baru perusahaan dibolehkan melanjutkan semua pekerjaan
pemasangan kabel. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar