April 21, 2019

GPK Bentang Kabel PLTU Padahal Belum Disepakati Kompensasi

Tiang sutet 43 (baharsikki/kk)
KUTIM, KABARKALTIM.CO.ID- Pihak PT. Graha Power Kaltim (GPK) dinilai warga kelajuan mengerjakan proyek bentangan kabel Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 150 Kilovolt. Nilai kompensasi tanah, bangunan serta tanam tumbuh milik warga yang kena atau di kolong kabel itu kedua pihak belum bicarakan. Artinya belum ada kesepakatan. Tapi fakta di lapangan GPK sudah membentangkan kabel pada tiang sutet penghubung PLTU Sekambing, Bontang Lestari sampai di tiang sutet 48 Suka Rahmat, Kabupaten Kutai Timur.
Saya datang di kebun. Saya terkejut. kok, kabel dipasang, dibentang. Ini membuat saya tidak enak. Padahal belum bicara nilai kompensasi. Ini ada apa. Melihat kabel sedang dipasang pekerja orang China. Mau ngomong bahasa tidak nyambung. Akhirnya saya telepon ke ketua RT, kata pak RT hubungi saja Kades atau Sekdes,” ungkap Usman, pemilik kebun sengon di wilayah Desa Suka Rahmat, Selasa (16/4/2019).

Atas saran Ketua RT Agus, petani yang tanahnya, bangunan atau tanam tumbuh kena proyek kabel PLTU mendatangi Kantor Desa Suka Rahmat, Kamis 18 April 2019 untuk menyampaikan soal pemasangan kabel di atas lahan mereka tanpa pemberitahuan lebih awal. Tapi lagi-lagi Kepala Desa Parakasi dan ibu sekretaris desa tak masuk kantor tempat kerjanya. “Sebaiknya ketemu pak kepala desa saja,” kata Sertu Polisi Sodikin, ketika berjaga mengamankan kotak suara pemilu.
Usman mengatakan, masalah ini harus diketahui. Karena kalau tidak, tidak menutup kemungkinan, masyarakat yang kena proyek kabel dipaksa untuk menerima nilai kompensasi yang ditetapkan secara sepihak perusahaan. Kalau itu terjadi maka warga pasti dirugikan.
Sutet wuilayah Desa Suka Rahmat. (baharsikki/kk)
Waktu pertemuan petani, GPK difasilitasi pemerintah desa, Senin 8 April 2019 di Kantor Desa Suka Rahmat, peserta rapat belum sampai pada tahap pembicaraan besaran nilai kompensasi per meter atau per pohon. Yang dibicarakan, adalah terkait luasan tanah yang kena proyek kabel. Juga soal adanya santunan tanam tumbuh. Bahas aturan, dan dalam mengukur mendata tanah, bangunan atau tanam tumbuh, pihak perusahaan mengaku tidak melibatkan pihak ketiga.
Tahapan pembicaraan, baru sebatas ibarat orang mau nikah. Prianya baru meminang gadis, belum bicara soal mahar, akad nikah, apalagi ijab kabul. Tapi si-mempelai pria sudah tinggal di rumah perempuan. Begitulah kira-kira kondisi riel yang dialami warga yang kena proyek kabel PLTU. Warga merasa resah, khawatir dan curiga ada oknum bermain.
Sore Kamis (18/4/2019) secara kebetulan, seorang petani berambut lurus berpaparan dengan pekerja kabel (orang Indonesia) ketika bersama orang China meninjau kabel yang tersangkut di dekat Mushala Al-Mubarak Kilometer 7. “ Kok kabel sedang dipasang,” tanya petani. “Iya, kabelnya dipasang sampai di tiang 48 saja. Belum sampai ke gardu PLN,” jawab pria berambut ikal.
Lanjut pria bertubuh kurus itu, pihak perusahaan meminta agar mereka terus memasang kabel, sambil menyelesaikan penghitungan kompensasi. Pemasangan kabel tidak sampai di gardu. Nanti setelah selesai pembayaran, baru perusahaan dibolehkan melanjutkan semua pekerjaan pemasangan kabel. (baharsikki)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM