KUTIM,
KABARKALTIM. CO.ID- Kepala Bidang Pengendalian, Perencanaan
Pembangunan
Daerah (PPPK) Bappeda Kaltim Kammari mengimbau kepada
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk waspada atau
penghindari defisit anggaran.
Kasmidi Bualng. (baharsikki/kk) |
Menurut
Kammari, upaya menghindari defisit anggaran pembangun perlu
diwaspadai mengingat dana pembangunan Kaltim saat ini masih
mengandalkan dana perimbangan dari pusat. Termasuk pula dana
pembangunan di Kutim berupa Anggaran Pembangunan Belanja Daerah
(APBD) 72 persen bersumber dari dana perimbangan dalam bentuk Dana
Alokasi Umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK). Yaitu, minyak
dan gas serta batubara.
“Dana
pembangunan yang bersumber bukan dari migas dan batubara masih
relatif kecil. Yakni hanya sekira duapuluh delapan persen,” ungkap
Kammari ketika didaulat menyampaikan isu strategis dalam acara Forum
SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah, Red) yang dilangsungkan di Ruang
Akasia Gedung Serbaguna, Komplek Perkantoran Bukit Pelangi, Senin
(18/3/2019).
Karena
itu, lanjut Kammari, Pemprov Kaltim, termasuk Kutim penghasil minyak
dan gas alam, serta batubara. Sementara, komoditi migas dan batubara
ini harganya dipengaruhi kurs valuta asing. Sementara negara tujuan
ekspor migas dan batubara sudah menerapkan kuota pembatasan. Ini
karena pendapatan Kaltim masih mengandalkan atau tergantung sumber
daya tak terbarukan.
“Kalau
defisit anggaran tidak dihindari maka sama halnya gali lubang tutup
lubang,” pungkasnya.
Mendengar
imbaukan Bappeda Kaltim, Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyatakan,
hutang tidak bisa dihindari. Kalau tidak berhutang, maka pembangunan
ada yang tidak bisa dilaksanakan. Padahal pekerjaan pembangunan itu
sangat strategis dan prioritas. “Kami berani belanja meski belum
punya uang,” ucapnya usai membuka acara konsultasi publik yang
diselanggarakan Bappeda Kutim.
Kepala
Bappeda Edward Azran menambahkan, sistem penganggaran yang berlaku
regional di jaga
raya ini, ada dua. Yaitu, pertama, rumuskan rencana
pembangunan dahuliu, kemudian baru mencari sumber dana pembiayaan.
Yang kedua, siapkan dulu uangnya kemudian baru tentukan rencana
pembangunan. “Di Indonesia, bicara duluan rencana pembangunan,
kemudian belakangan bicara uang,” paparnya.
Edward Azean (baharsikki/kk) |
Sekedar
diketahui, sejak Bupati Ismunandar dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang
menahkodai Pemkab Kutim, terhitung 2016 hingga 2018, hutang Pemkab
tiap tahun nilainya ratusan miliar rupiah. Khusus di Dinas
Pengendalian Lahan dan Tata Ruang, hutang 2016 -2017 sebanyak Rp 127
miliar. Ini belum termasuk hutang di SKPD terkait lainya. Sementara
hutang Dinas Pengendalian dan Tata Ruang yang sedang proses dibayar
Maret 2019 senilai Rp 26 miliar. Selanjutnya, hutang Pemkab Kutim
2018 senilai Rp 369,9 miliar. APBD Kutim 2019 nilainya Rp 3 triliun
lebih. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar