Maret 26, 2019

Respon Penyampaian Data LHKPN Masih Kurang

Pejabat Kutim pertemuan. (baharsikki/kk)
KUTIM,KABARKALTIM.CO.ID- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Wilayah Jasril menyebutkan, ada 1.400 orang yang bertugas di lingkup Pemkab Kutim wajib menyampaikan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Namun, per Jumat 22 Maret 2019 tercatat 161 orang yang sudah menyampaikan data LHKPN. Berarti masih ada 1.239 pejabat yang belum, atau masih 87 persen yang belum. Yang sudah menyampaikan data LKHPN baru 13 persen.
Penyampaian data LHKPN bisa dilakukan online, lewat jaringan internet. Kapan saja bisa. Hari libur kerja kantorpun bisa diakses. Bisa pula penyampaian data LHKPN secara manual dengan mendatangi Kantor Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutai Timur yang berlokasi di Kawasan Perkantorang Bukit Pelangi pada hari kerja kantor. Bisa juga ke Bagian Ortal Setkab, atau di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Jl. Karya Etam, Sangatta.

Isian lembaran formulir LHKPN sebenar tidak sulit. Formatnya amat sederhana. Tidak mungkin seratus persen nilainya itu persis. Nilai harta kekayaan itu ‘kan setiap saat bisa berubah. Seperti harga saham, tiap menit bisa berubah. Jadi isi saja,” imbuh Jasril dalam rapat koordinasi dipimpin Wakil Bupati Kasmidi Bulang di ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten, Bukit Pelangi.
Batas waktu penyampai data LHKPN, Minggu 31 Maret 2019. Jika LHKPN tidak disampaikan tepat waktu maka Komisi Pemberantasan Korupsi mengajak kepada Pemkab untuk menunda pembayaran insentif, serta tidak memberi kesempatan melakukan perjalanan dinas bagi pejabat yang bersangkuta. Bila penyampaikan data LHKPN diabaikan, maka ada sanksi menunggu. Berdasar Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2018. Sanksinya, bisa ringan atau sedang. Sanksi ringan berupa teguran tertulis. Atau sanksi sedang berupa pelanggaran disiplin.
Dari 60 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kutim, masih ada beberapa pejabat yang belum sama sekali menyampaikan data LHKPN. Di antaranya: Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Pemadam Kebakaran, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perbubungan, Satpol PP. Serta, 7 dari 18 kecamatan.
Terpisah, seorang pria kulit agak gelap mengaku berdomisili di Sangatta angkat bicara soal LHKPN. “Penyampaian LHKPN, ini bisa menjadi simalakama bagi pejabat. Diisi dengan jujur berpengaruh pada nilai besaran pajak. Tidak diisi, bisa menjadi sumber masalah hukum di kemudian hari”. (baharsikki)



Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM