Pejabat Kutim pertemuan. (baharsikki/kk) |
KUTIM,KABARKALTIM.CO.ID-
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Wilayah Jasril menyebutkan,
ada 1.400 orang yang bertugas di lingkup Pemkab Kutim wajib
menyampaikan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Namun, per Jumat 22 Maret 2019 tercatat 161 orang yang sudah
menyampaikan data LHKPN. Berarti masih ada 1.239 pejabat yang belum,
atau masih 87 persen yang belum. Yang sudah menyampaikan data LKHPN
baru 13 persen.
Penyampaian
data LHKPN bisa dilakukan online, lewat jaringan internet. Kapan saja
bisa. Hari libur kerja kantorpun bisa diakses. Bisa pula penyampaian
data LHKPN secara manual dengan mendatangi Kantor Inspektorat Wilayah
Kabupaten Kutai Timur yang berlokasi di Kawasan Perkantorang Bukit
Pelangi pada hari kerja kantor. Bisa juga ke Bagian Ortal Setkab,
atau di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Jl. Karya Etam, Sangatta.
“Isian
lembaran formulir LHKPN sebenar tidak sulit. Formatnya amat
sederhana. Tidak mungkin seratus persen nilainya itu persis. Nilai
harta kekayaan itu ‘kan setiap saat bisa berubah. Seperti harga
saham, tiap menit bisa berubah. Jadi isi saja,” imbuh Jasril dalam
rapat koordinasi dipimpin Wakil Bupati Kasmidi Bulang di ruang
Meranti, Sekretariat Kabupaten, Bukit Pelangi.
Batas
waktu penyampai data LHKPN, Minggu 31 Maret 2019. Jika LHKPN tidak
disampaikan tepat waktu maka Komisi Pemberantasan Korupsi mengajak
kepada Pemkab untuk menunda pembayaran insentif, serta tidak memberi
kesempatan melakukan perjalanan dinas bagi pejabat yang bersangkuta.
Bila penyampaikan data LHKPN diabaikan, maka ada sanksi menunggu.
Berdasar Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2018. Sanksinya, bisa ringan
atau sedang. Sanksi ringan berupa teguran tertulis. Atau sanksi
sedang berupa pelanggaran disiplin.
Dari
60 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kutim,
masih ada beberapa pejabat yang belum sama sekali menyampaikan data
LHKPN. Di antaranya: Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Pemadam
Kebakaran, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas
Perbubungan, Satpol PP. Serta, 7 dari 18 kecamatan.
Terpisah,
seorang pria kulit agak gelap mengaku berdomisili di Sangatta angkat
bicara soal LHKPN. “Penyampaian LHKPN, ini bisa menjadi simalakama
bagi pejabat. Diisi dengan jujur berpengaruh pada nilai besaran
pajak. Tidak diisi, bisa menjadi sumber masalah hukum di kemudian
hari”. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar