TELAH dilakukan perbaikan kabel tegangan tinggi di Km 13 Balikpapan Utara. Kegiatan perbaikan tersebut, dipastikan harus aman, termasuk semua peralatan kerjanya. Dan juga kontraktor pelaksana, perlu pengawasan intensif dari pengawas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Balikpapan. Hal itu untuk pelaksanaan setiap kegiatan perbaikan jaringan. Dan sebelum kegiatan dilaksanakan, PLN wajib membuat pengumuman di media sosial, media cetak ataupun siber. (rahman)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar