KUTIM,
KABARKALTIM.CO.ID- Kantor Bupati, Kantor DPRD dan Gedung
Serbaguna di Kawasan
Perkantoran Bukit Pelangi, semuanya tidak
memiliki fasilitas pemadam yang memadai. Alarm asap, dan hidrolika
semua tidak berfungsi. Bahkan Apart (alat pemadam api ringan, Red)
sudah ada yang tidak layak digunakan. Hal ini kata Kepala Dinas
Pemadam Kebakaran Rizali Hadi ketika ditemui saat menyaksikan balapan
motor, Senin (10/12/2018).
Rizali Hadi (baharsikki/kk) |
“Sebenarnya,
semua kekurangan kami sudah sampaikan. Sudah diusulkan agar semua
fasilitas pemadam segera dilengkapi,” tukas Rizali Hadi di tribun
lapangan Setkab Kutim.
Untuk
melengkapi fasilitas pemadam di tiga gedung megah bertingkat itu,
memang memerlukan dana miliaran rupiah. Namun, kepastian usulan
anggaran untuk fasilitas pemadam di tiga bangunan beton tersebut
belum ada kejelasan apa disetujui atau tidak.
“Fasilitas
pemadam yang masih berfungsi, hanya di Masjid Agung. Di gedung atau
kantor-kantor yang lain semua perlu dibenahi,” bebernya.
Kantor Bupati Kutim (baharsikki/kk) |
Untuk
Kantor Bupati Kutim saja, yang bangunan gedungnya tiga lantai, tidak
dilengkapi jalur evakuasi apabila terjadi musibah. Di Kantor Bupati
Kutim saat ini, hanya ada satu pintu di depan. Dan, apabila terjadi
musibah kebakaran (mudah-mudahan tidak) misalnya, di dekat pintu,
maka orang dalam gedung terkurung.
“Dahulu
Kantor Bupati ada pintu di bagian belakang gedung. Sekarang pintu itu
ditutup. Jadi jalur evakuasi tidak ada lagi. Ini persoalan,”
terangnya.
Rizali
Hadi mengungkapkan, dahulu pernah terbakar di Kantor Bupati, tepatnya
di lantai 1 ruang Angsana gara-gara kurang pemeliharaan. Padahal
sebenarnya, sewaktu tahun ialu terjadi kebakaran bisa diatasi hanya
dengan menggunakan Apart. Tapi, sayangnya Apart-nya tidak pernah
diganti. Terpaksa air didatangkan dari luar, lantaran sumber air di
hidraulika tidak berfungsi. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar