Warga RT 19 Gunung Sari Ulu saat mengadu ke DPRD Balikpapan, Selasa (11/12/2018) (andi/kabarkaltim) |
“Kami meminta supaya tower tersebut dipindahkan ke tempat lain,” kata M Ali-Ketua RT 18 GSU yang didampingi oleh Rona Fortuna Siregar selaku Ketua Forum Komunikasi Pembangunan Kota Balikpapan (FKPKB).
Menurut Ali, sejak adanya tower tersebut, warga sangat terganggu dan mengalami kerusakan barang-barang elektronik, apalagi tower tersebut sudah berdiri sejak tahunan yang lalu dan selama itu pula warga mengalami gangguan.
Yang paling dirasakan lanjut Ali saat hujan lebat turun disertai dengan petir, maka suara petir sangat keras terdengar di pemukiman mereka, padahal sebelum adanya tower tersebut suara petir tidak terdengar sekeras ini, hal ini membuat ketakutan anak-anak dan kaum wanita karena mereka sangat terkejut.
Karena itulah Ali meminta perlindungan dan keadilan kepada anggota DPRD supaya permasalahan mereka bisa dicarikan solusi, yaitu supaya tower tersebut dipindahkan atau mereka yang diungsikan ke tempat lain dengan ganti rugi.
Kedatangan warga diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin yang didampingi oleh anggota DPRD Andi Arif Agung, Aminuddin dan Maulidin serta perwakilan dari Dinas Infokom Kota Balikpapan.
“Kami akan melakukan sidak ke lokasi untuk melihat langsung kondisinya,” kata Sabaruddin.
Sabaruddin menyampaikan bahwa nantinya mereka memanggil pihak perusahaan untuk mempertanggungjawabkan keluhan warga tersebut, termasuk kerugian yang dialami oleh mereka. (are)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar