Yulianti (baharsikki/kk) |
KUTIM,
KABARKALTIM.CO.ID- Kepala Wilayah Inspektorat Kabupaten Kutai
Timur Sukono menyatakan, penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
terhadap kinerja Pemkab Kutim dengan predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) bukan berarti tidak ada temuan dugaan penyimpangan
terhadap pengelolaan keuangan. Berdasar hasil audit BPK pengelolaan keuangan di Kutim masih ada indikasi ketidak kepatutan bagi penyelenggara negara.
Predikat
WTP lanjut Sukono, hanya bersifat apresiasi terhadap kinerja Pemkab
Kutim. Untuk itu, rekomendasi BPK terhadap hasil audit pengelolaan
keuangan daerah harus ditindaklanjuti Satuan Kerja Pernagkat Daerah
(SKPD) yang dimaksud. Jangan sampai kejaksaan menganggap, bahwa
penilaian WTP itu sudah 100 persen pengelolaan keuangan sempurna.
“Rekomendasi
BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, Red) harus
diperhatikan. Karena itu, merupakan bagian dari perbaikan kinerja
pemerintah,” tegas Sukono dalam rapat koordinasi dipimpin Asisten
Administrasi Sekkab. Yulianti di ruang Meranti, Kantor Bupati Bukit
Pelangi, Senin (26/11/2018).
Yulianti
mengajak kepada peserta rapat agar dalam melaksanakan tugas sesuai
peraturan yang berlaku. Ini dimaksud dalam upaya mewujudkan
pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Termasuk laporan pengelolaan
Dana Alokasi Khusus (DAK), antara lainya : dana Biaya Operasional
Sekolah (BOS), Dana Desa (DD). Atau Alokasi Dana Desa (ADD). Laporan
mengelolaan dana tersebut harus disampaikan tepat waktu. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar