Pejabat Kutim setor pajak. (baharsikki/kk) |
KUTIM,
KABARKALTIM. CO.ID- Pemkab Kutim menargetkan dalam satu hari
mampu menghimpun pajak senilai Rp 200 miliar. Dalam aksi bayar pajak
massal yang dipusatkan di Gedung Serbaguna, Komplek Perkantoran Bukit
Pelangi, Rabu (10/10/2018).
Menurut
Kepala Badan Pendapatan Daerah Mushafa, hingga Selasa malam
(9/10/2018) sudah terdata dalam server 8.000 wajip pajak yang akan
melunasi pajaknya hari ini (Rabu, 10 Oktober 2018 pukul 08.00 –
17.00 Wita). Sangatta saja Badan Pendapatan Daerah Kutim target ada
sepuluh ribu wajip pajak yang akan membayar pajaknya di bank plat
merah seperti Bankaltimtara, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI.
“Untuk
pembayaran pajak massal ini belum melibatkan bank swasta, tapi
melibatkan khusus bank milik pemerintah. Mungkin nantinya kalau
berhasil, bank swasta ikut digandeng,” papar Mushafa di depan
ratusan warga Kutim.
Pembayaran
pajak massal yang baru kali pertama di republik Indonesia, baik pajak
penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPn) serta Pajak Bumi
dan Bangunan (PBB), sengaja digelar berkaitan dengan momentum Hari
Ulang Tahun (HUT) Kutim ke-19. Dengan wajib pajak yang beruntung
berhak membawa pulang doorprize satu unit sepeda motor. “Wajib
pajak juga dihibur artis Cakra diiringan musik band,” urainya.
Selanjutnya,
Bupati Ismunandar menyambut apresiasi masyarakat antusias sadar dalam
membayar pajak tepat waktu. “Mudah-mudahan Kedepan Kutim tidak lagi
tergantung pada dana bagi hasil dari pusat,” harapnya optimistis.
Sedangkan
Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kaltimkaltara Salmon Jaya
mengatakan, pihaknya memungut pajak dari sektor kehutanan,
perkebunan, dan pertambangan. Capaian perolehan pajak baru sekitar 30
persen. Kalau perolehan pajak sudah maksimal, maka negara tidak perlu
lagi lakukan pinjaman utang luar negeri. Indonesia sudah bisa berdiri
di atas kakinya sendiri. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar