Zainuddin Azpan (baharsikki/kk) |
KUTIM,KABARKALTIM.CO.ID-
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)
Zainuddin Azpan menyatakan, selama belum ada keputusan dari
pemerintah pusat (Men-PAN) tentang penundaan tahapan seleksi Calon
Pengawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, maka bagi Pemkab Kutim akan terus
jalan.
“Ini
kebijakan pusat, daerah hanya melaksanakan,” kilah Zainuddin Azpan
usai rapat koordinasi dipimpin bupati Kutim di ruang Meranti,
Sekretariat Kabupaten, Senin (1/10/2018).
Dikatakan,
seleksi CPNS 2018 ini dilaksanakan transparan guna menjaring insan
yang memang memiliki kompetensi dibidang sesuai formasi yang ada.
“Mana kebijakan yang lebih tinggi. DPRD atau pemerintah pusat,”
tegas Zainuddin yang tetap ngotot terus membuka lamaran CPNS.
Ditanya,
kebijakan pusat ini, membenturkan pemerintah daerah dengan pegawai
TK2D. Apakah ada
sanksi kalau pemerintah daerah misalnya, tidak
bersedia selaku tuan rumah pelaksana. “Ini sudah dua tahun tak ada
seleksi CPNS. Kalau ini tidak dimanfaatkan, dimungkinkan susah untuk
moratorium, nantinya,” jawabnya.
Mahyunagi (baharsikki/kk) |
Dalam
dialog DPRD dengan demonstran keluarga besar Forum Komunikasi Tenaga
Kerja Kontrak Daerah (Forkom TK2D) yang dilangsungkan di Kantor DPRD
Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Selasa (25/9/2018), wakil
rakyat yang hadir sepakat untuk menunda seleksi CPNS sambil menunggu
keputusan perubahan persyaratan ikut tes yang ditentukan pemerintah
pusat.
"Kami minta kepada pemerintah untuk menunda proses tahapan seleksi CPNS. Sudah ada tiga ratusan daerah seindonesia setuju untuk menunda," kata Ketua DPRD Mahyunadi usai pimpin dialog.
Sedangkan
Forkom TK2D menolak seleksi CPNS jalur umum diduga kuat yang lulus
nantinya adalah anak pejabat, anak tokoh masyarakat serta pemilik
uang. Formasi CPNS 2018, itu sudah dijatah orang-orangnya. Terus
7.785 orang TK2D direkrut mau diapakan. Mereka sudah mengabdi
bertahun-tahun. Mestinya karena pengabdian mereka sudah terbukti,
itu yang perlu mendapat prioritas untuk diangkat menjadi PNS.
Berdasarkan
pengalaman seleksi CPNS tahun sebelumnya, dipenuhi permainan. Pernah
formasi cuma satu orang, tapi ketika diumumkan yang lulus dua orang.
Pernah juga terjadi, ketika diumumkan di koran, namanya dinyatakan
lulus. Tapi ketika yang bersangkutan mengurus ke BKD Kutim, nama
orang itu dinyatakan tak lulus.
“Pengumuman
lulus CPNS lewat surat kabar, namaku ada. Tapi ketika cek di BKD, kok
namaku tidak ada. Syukur bukti pengumuman di koran ada saya pegang,
dan saya ancam kalau urusanku ini bakal saya laporkan kepada polisi.
Dengan ancaman itu, nama saya diakomodir kembali dan dinyatakan
lulus,” beber PNS Kutim yang sudah pindah tugas ke daerah lain.
(baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar