Oktober 01, 2018

Kesepakatan DPRD Diabaikan Kepala BKPP


Zainuddin Azpan (baharsikki/kk)
KUTIM,KABARKALTIM.CO.ID- Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Zainuddin Azpan menyatakan, selama belum ada keputusan dari pemerintah pusat (Men-PAN) tentang penundaan tahapan seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, maka bagi Pemkab Kutim akan terus jalan.
Ini kebijakan pusat, daerah hanya melaksanakan,” kilah Zainuddin Azpan usai rapat koordinasi dipimpin bupati Kutim di ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten, Senin (1/10/2018).
Dikatakan, seleksi CPNS 2018 ini dilaksanakan transparan guna menjaring insan yang memang memiliki kompetensi dibidang sesuai formasi yang ada. “Mana kebijakan yang lebih tinggi. DPRD atau pemerintah pusat,” tegas Zainuddin yang tetap ngotot terus membuka lamaran CPNS.

Ditanya, kebijakan pusat ini, membenturkan pemerintah daerah dengan pegawai TK2D. Apakah ada
Mahyunagi (baharsikki/kk)
sanksi kalau pemerintah daerah misalnya, tidak bersedia selaku tuan rumah pelaksana. “Ini sudah dua tahun tak ada seleksi CPNS. Kalau ini tidak dimanfaatkan, dimungkinkan susah untuk moratorium, nantinya,” jawabnya.
Dalam dialog DPRD dengan demonstran keluarga besar Forum Komunikasi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (Forkom TK2D) yang dilangsungkan di Kantor DPRD Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Selasa (25/9/2018), wakil rakyat yang hadir sepakat untuk menunda seleksi CPNS sambil menunggu keputusan perubahan persyaratan ikut tes yang ditentukan pemerintah pusat.
"Kami minta kepada pemerintah untuk menunda proses tahapan seleksi CPNS. Sudah ada tiga ratusan daerah seindonesia setuju untuk menunda," kata Ketua DPRD Mahyunadi usai pimpin dialog.
Sedangkan Forkom TK2D menolak seleksi CPNS jalur umum diduga kuat yang lulus nantinya adalah anak pejabat, anak tokoh masyarakat serta pemilik uang. Formasi CPNS 2018, itu sudah dijatah orang-orangnya. Terus 7.785 orang TK2D direkrut mau diapakan. Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun. Mestinya karena pengabdian mereka sudah terbukti, itu yang perlu mendapat prioritas untuk diangkat menjadi PNS.
Berdasarkan pengalaman seleksi CPNS tahun sebelumnya, dipenuhi permainan. Pernah formasi cuma satu orang, tapi ketika diumumkan yang lulus dua orang. Pernah juga terjadi, ketika diumumkan di koran, namanya dinyatakan lulus. Tapi ketika yang bersangkutan mengurus ke BKD Kutim, nama orang itu dinyatakan tak lulus.
Pengumuman lulus CPNS lewat surat kabar, namaku ada. Tapi ketika cek di BKD, kok namaku tidak ada. Syukur bukti pengumuman di koran ada saya pegang, dan saya ancam kalau urusanku ini bakal saya laporkan kepada polisi. Dengan ancaman itu, nama saya diakomodir kembali dan dinyatakan lulus,” beber PNS Kutim yang sudah pindah tugas ke daerah lain. (baharsikki)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM