September 18, 2018

Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Tangkap 228 Tersangka

Direktur Ditreskoba Polda Kaltim, Kombespol Akhmad Sauri (tengah) perlihatkan barang bukti hasil Operasi Antik Mahakam II 2018

5 Kg Sabu, 301 Gram Ganja dan 4.295 Pil Koplo Turut Diamankan

BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID - Sebanyak 228 tersangka berhasil diciduk polisi dalam Operasi  Anti Narkotika (Antik) Mahakam II yang digelar selama 15 hari sejak tanggal 31 Agustus 2018 hingga 14 September 2018. Operasi ini melibatkan kepolisian dari Ditreskoba Polda Kaltim dan seluruh Polres diwilayah Kaltim.

Berasama penangkapan tersebut, polisi juga turut mengamankan barang bukti  berupa 4.295 pil koplo, 301 gram ganja kering dan 5 kilogram sabu. "Tangkapan terbanyak  berasal dari Kukar dan Samarinda. Mulai dari kurir, pemakai hingga bandar berhasil kami amankan." Ungkap Direktur Ditreskoba Polda Kaltim, Kombespol Akhmad Sauri.


Dalam pengembangan dari penangkan para tersangka ini.  Beberapa diantaranya Ditreskoba Polda Kaltim juga menyisir di wilayah Kaltara,
lantaran dari banyaknya barang bukti sabu tersebut diketahui berasal dari Kaltara dan dipasok dari Malaysia.
Para tersangka kini meringkuk
di sel tahanan Polda Kaltim
Sementara itu, untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kaltim, Sauri juga meminta masyarakat untuk ikut andil membantu petugas. Dengan melaporkan kepada kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya praktek prederan narkoba dilingkungan masyarakat. "Perang melawan peredaran narkoba ini juga menjadi tanggungjawab bersama, termasuj warga. Jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kami, agar generasi kita dimasa mendatang dapat terselamatkan dari bahaya narkoba." Jelas perwira melati Tiga ini. (day)





Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM