Direktur Ditreskoba Polda Kaltim, Kombespol Akhmad Sauri (tengah) perlihatkan barang bukti hasil Operasi Antik Mahakam II 2018 |
5 Kg Sabu, 301 Gram Ganja dan 4.295 Pil Koplo Turut Diamankan
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID - Sebanyak 228 tersangka berhasil diciduk polisi dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Mahakam II yang digelar selama 15 hari sejak tanggal 31 Agustus 2018 hingga 14 September 2018. Operasi ini melibatkan kepolisian dari Ditreskoba Polda Kaltim dan seluruh Polres diwilayah Kaltim.
Berasama penangkapan tersebut, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 4.295 pil koplo, 301 gram ganja kering dan 5 kilogram sabu. "Tangkapan terbanyak berasal dari Kukar dan Samarinda. Mulai dari kurir, pemakai hingga bandar berhasil kami amankan." Ungkap Direktur Ditreskoba Polda Kaltim, Kombespol Akhmad Sauri.
Dalam pengembangan dari penangkan para tersangka ini. Beberapa diantaranya Ditreskoba Polda Kaltim juga menyisir di wilayah Kaltara,
lantaran dari banyaknya barang bukti sabu tersebut diketahui berasal dari Kaltara dan dipasok dari Malaysia.
Para tersangka kini meringkuk di sel tahanan Polda Kaltim |
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar