September 12, 2018

Pupus, Harapan Dapat Rp 20 Juta Raib, David Justru Dibui

Ditreskoba Polda Kaltim berhasil gagalkan peredaran Sabu asal Malaysia di Samarinda.

Bawa Sabu 1 Kg, Warga Tarakan Dibekuk Polisi

BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID - Belum lama menghirup udara bebas karena terlibat kasus narkoba, ternyata tidak membuat David (30) warga kampung 1, Kota Tarakan, Kalimantan Utara jera. Pasalnya David kembali dibekuk polisi saat membawa sabu seberat 1 kilogram lebih.

Penangkapan pelaku terjadi di depan sebuah mini market di kota Samarinda oleh tim Resnarkoba Polda Kaltim. Menurut keterangan pelaku, barang haram tersebut dibawa dari Tarakan untuk diberikan kepada salah satu bandar di Samarinda.

Dalam kasus ini, David berperan sebagai kurir. Untuk pengiriman
David (30) pelaku kurir sabu
saat digelandang polisi
sabu tersebut, pelaku mengaku dijanjikan mendapat upah sebesar Rp.20 juta. Namun sayang misi mengantarkan sabu belum selesai, pelaku sudah dibekuk polisi. Upah puluhan juta itupun raib seketika. Parahnya lagi pelaku kini mendekam di balik jeruji dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
"Pelaku kita kenakan pasal 114 dan 112 UU Narkotika dengan ancaman 5 tahun hingga seumur hidup," ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kombespol Akhmad Sauri.

Dari penangkapan David, polisi-pun berupaya mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap bandar serta sindikat lainnya. Sabu tersebut diketahui dipasok dari Tawau (Malaysia).  "Sangat disayangkan dari hasil pengembangan anggota kami di lapangan hingga saat ini belum membuahkan hasil. Namun kami tidak akan berhenti sampai di sini, kami akan terus memburu dan berupaya menangkap para pelaku peredaran narkoba," tegas perwira melati tiga ini. (mirwan h)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM