Pengangkatan Rusman menjadi anggota DPRD Balikpapan (abram/kk) |
Tepat pada pukul 10.30 Wita Ketua
DPRD Kota Balikpapan Abdulloh SSos langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan
sekaligus melantik Rustam menjadi anggota dewan. Abdulloh yang akrab disapa
(ABD) dalam sambutanya mengatakan, PAW telah sesuai Undang-undang Nomor : 23
Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah dan disesuaikan dengan mekanisme
tentang tata tertib DPRD yang berlaku.
Hasil keputusan KPUD Balikpapan
menempatkan urutan kedua dengan jumlah suara 2.009 hasil pemilu 2014.
“Mengucapkan terima kasih kepada
H.Haris selama menjabat anggota dewan selama pengabdian dan jasa-jasa di DPRD
Balikpapan. Kepada yang mengganti, dapat memperkuat komisi dan mengikuti
kegiatan dewan,” jelas Abdulloh.
Kepada KabarKaltim Rustam
mengatakan, bahwa ia akan memperjuangkan sisa waktu yang ada untuk memberikan
kontribusi kepada masyarakat, sekaligus melakukan koordinasi melakukan penyesuaian
menggantikan posisi H Haris sebagai Wakil Ketua Komisi III.
Sementara Ketua DPD Partai Demokrat
H. Abdul Gafur Mas'ud menambahkan, agar Rustam dengan sisa waktu yang ada dapat
menjalankan tugasnya dengan amanah. (ahe)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar