September 02, 2018

Soal Impor Beras, KPK dan BPK Diminta Turun Tangan


Bambang Haryo
JAKARTA, KABARINDONESIA.CO.ID-Polemik impor beras yang terakhir santer Mei 2018 lalu kembali mengemuka setelah Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution memaparkan capaian kuota impor tersebut. Disampaikan total impor beras yang sudah masuk ke Indonesia hingga saat ini baru mencapai 1,8 juta ton dari target 2 juta ton. 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo S yang kerap mengkritisi kebijakan impor era Jokowi, kembali bereaksi. Kali ini, Bambang tidak hanya menyoroti kebijakan impor yang dinilainya kontra agenda swasembada pangan itu, tapi juga mendesak KPK dan beberapa pihak lain untuk mulai turun tangan. 

"Karena menurut info, beras-beras yang mereka impor itu di negara asalnya harganya nggak lebih dari 50 persennya. Sehingga perlu penyelidikan, KPK harus turun, Satgas Pangan harus turun, Saber Pungli juga harus turun dan tentu BPK juga harus turun karena ini bisa melibatkan dana APBN," kata Bambang beberapa waktu lalu saat dihubungi di kantornya. 


Bambang mengatakan, sebagian besar pengimpor beras era Jokowi bukanlah Bulog sebagai badan yang bertugas mengurusi tata niaga beras nasional. Hal ini di tengah data paparan Kementerian Pertanian bahwa Indonesia suprlus stok beras, menimbulkan pertanyaan urgensi impor yang dinilai Bambang perlu dilakukan penyelidikan. 

"Nah ini perintah siapa, spekulan atau pengimpor-pengimpor yang nggak jelas ini?," seru  Bambang. 

Seperti diketahui, pemerintah baru saja memaparkan bahwa dari kuota izin impor beras tahun 2018 sebanyak 2 juta ton, tersisa 200 ribu ton yang ditargetkan rampung pada September 2018. Menko Darmin menjelaskan, impor dilakukan guna menstabilkan harga beras agar sesuai harga eceran tertinggi (HET). Dimana data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) mencatat bahwa harga beras medium sejak awal tahun sudah bertengger di atas Rp11 ribu per kilogram, sementara Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017 menyebut, HET beras medium dipatok mulai Rp 9.450 per kg hingga Rp 10.250 per kg. (are)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM