Berhasil diamankan : 2 Pelaku Bandar Togel Online asal Samarinda Berhasil diamankan Polisi |
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Penghasilan tak seberapa sebagai seorang wakar membuat Normansyah (30) gelap mata dan memilih banting setir untuk menekuni bisnis haram berupa judi togel online. Tidak tanggung-tanggung dalam bisnis tersebut Normansyah berperan sebagai Bandar Togel. Hasilnya-pun ternyata cukup menggiurkan. Yakni, keuntungan bersih puluhan juta perbulannya biasa dikantongi pelaku. Namun usaha ini sendiri lambatlaun tercium oleh polisi. Hingga akhirnya pelaku berhasil diciduk tim Jatanras Polda Kaltim belum lama ini.
Penangkapan pelaku ini sendiri berawal dari penangkapan anakbuah pelaku, Nanang Helmi (45) yang juga turut menjadi pengepul togel disebuah warung di kawasan Sungai Kapih. Dari penangkapan tersebut kemudian tersangka Nanang-pun bernyanyi, hingga kemudian polisi berhasil menangkap pelaku Normansyah tak jauh dari penangkapan pelaku pertama.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa, 1 unit laptop, 2 unit ponsel genggam, kartu ATM dan bundel catatan penjualan nomor togel serta uang tunai Rp. 1.943.000
Sementara itu, beberapa sebelum penangkan kedua pelaku ini, Tim
Jatanras juga berhasil menangkap 3 warga Kabupaten Paser yang juga merupakan bandar judi togel online dikawasan Simpang Pait. Kec. Long Ikis. Ke-3 pelaku ini diantaranya, Rustam (23), Victor (39) dan Sabir (50). Dalam penangkapan tersebut, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 4 unit ponsel dan 12 bundel rekapan nomor togel serta uang tunai sebesar Rp.2,1 Juta. Para pelaku ini-pun mengaku mendapatkan omset yang menggiurkan yakni puluhan juta rupiah per bulannya. Namun keuntungan instan sesaat ini akhirnya harus dipertanggungjawabkan oleh para pelaku di balik jeruji besi dengan label sebagai tahanan polisi. (kk)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar