Agustus 11, 2018

HASIL AUDIT BPK KELIMA KALINYA : BALIKPAPAN PERTAHANKAN PREDIKAT OPINI WTP

Wawali Rahmad Mas'ud saat diwawancarai awak media (abram/kk)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Dihadiri  tiga puluh empat (34) orang dari empat puluh lima (45)  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, digelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Walikota Balikpapan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, Rabu (8/8/2018).
 
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Thohari Azis SH mengatakan, kepala daerah wajib menyampaikan nota penjelasan APBD 2017 sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. 

Ia menambahkan, berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur mengenai kewajaran informasi keuangan disajikan dalam laporan keuangan didasarkan, kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. 


"Laporan keuangan Pemerintah Kota Balikpapan tahun anggaran 2017 kembali mendapatkan predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," ungkap Thohari-politisi dari PDIP.

Kemudian dilanjutkan pembacan nota penjelasan Walikota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018  Balikpapan disampaikan Wakil Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud SE, bahwa Kota Balikpapan sudah 5 kali, mulai tahun 2013-2018 mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian  opini atas laporan keuangan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jelasnya. (ahe)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM