September 01, 2018

DOB Kalimantan Tenggara Terus Mencuat, untuk Pendekatan Pelayanan pada Masyarakat

Harimuddin Rasyid (haru/kk)
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Pembentukan daerah otonomi baru (DOB)  Provinsi Kalimantan Tenggara kembali mencuat. Dukungan dari berbagai pihak terus mengalir, kali ini datang dari Ketua Yayasan Tim Sukses Pasir Wilayah Utara menuju Kabupaten Harimuddin Rasyid.



Menurut Harimuddin Rasyid kepada media ini, Kamis (30/8/2018) di kediamannya, tujuan pembentukan Kalimantan Tenggara yakni pendekatan pelayanan dan masyarakat akan sejahtera.



“Setiap pembentukan ibukota masyarakatnya akan sejahtera, dan jika jauh dari ibukota maka tentu saja pembangunan itu tidak diperhatikan, kami sudah berpengalaman ketika memekarkan Kabupaten PPU,” kata Harimuddin.



Dijelaskannya, otonomi suatu daerah artinya pendekatan pelayanan, oleh karena itu dirinya meminta dukungan baik kepada masyarakat, tokoh agama dan juga dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota maupun DPRD Kabupaten/Kota maupun Gubernur Kaltim/Kalsel dan DPRD-nya.



“Kami akan menyurati semua, selaku pengagas pemekaran DOB Kalimantan Tenggara, jika melihat pesisir yang akan bergabung itu Kabupaten Kotabaru, Batu Licin, Tanah Bumbu (Kalsel), Kabupaten Paser, PPU dan Kota Balikpapan (Kaltim),” lanjutnya.



Menurutnya, selain Kabupaten/Kota yang di sebut di atas, dirinya menambahkan Kabupaten Mahakam Hulu dan Kutai Barat (Kaltim) akan bergabung di Kalimantan Tenggara. Melihat wilayah itu lebih dekat ke arah PPU dan Kota Balikpapan, dibandingkan ke Kota Samarinda Ibukota Provinsi Kaltim.



“Kutai Barat itu lebih dekat ke Penajam-Balikpapan daripada Ke Samarinda, lewat Bongan hanya 3 jam sementara ke Samarinda butuh 8 jam,” terang Harimuddin.



Perlu diketahui mantan Bupati PPU Yusran Aspar dan Walikota Balikpapan Rizal Effendi Aspar, sangat mendukung terbentuknya daerah otonomi baru (DOB), yakni Provinsi Kalimantan Tenggara.



“Kita pendukung penuh terbentuknya Provinsi Kalimantan Tenggara supaya Kaltim di wilayah selatan pembangunannya lebih maju lagi," kata Yusran Aspar dan Rizal Effendi di acara kegiatan Expose Peluang Insvestasi Kabupaten PPU yang digagas Lembaga Pemberdayaan Wiraswasta Indonesia (LPWI) di Hotel New Benakutai Balikpapan, pada 2015  lalu.



Rizal kala itu juga mendukung penuh pemekaran Provinsi Kalimantan Tenggara ke depan demi kemajuan pembangunan khususnya Kaltim wilayah selatan, apalagi saat ini Provinsi Kaltim telah membangun Bandara Samarinda Baru (BSB) berskala internasional , yang berlokasi di Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, otomatis Kota Balikpapan hanya bisa bergantung kepada Kaltim di wilayah selatan.

Kalimantan Tenggara menurut sejarah merupakan sebuah federasi, adalah satuan kenegaraan yang tegak berdiri sebagai daerah bagian (bukan negara bagian) dari Republik Indonesia Serikat (RIS). Daerah bagian ini sebagai penggabungan 3 Neo-landschap (Stb. 1947 Nomor 3): (1) Dewan Pulau Laut, terdiri Distrik Pulau Laut Utara dan Distrik Pulau Laut Selatan, (2) Dewan Pagatan, terdiri Distrik Pagatan, Distrik Batulicin, Distrik Kusan, dan (3) Dewan Cantung Sampanahan.



Dan Pada tanggal 18 April 1950, Federasi Kalimantan Tenggara bersama dengan Dewan Dayak Besar dan Dewan Banjar dibubarkan dan selanjutnya menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan yang dibentuk pada 14 Agustus 1950 dengan Gubernurnya Dr. Moerjani.



Sejarah lainnya menyebutkan, wilayah Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara yang masuk Provinsi Kalimantan Timur, sebelum tahun 1958; merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Kotabaru Pulau Laut yang kini merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan Undang-undang Nomor 27 tahun 1959 pada tanggal 29 Desember 1959, Kabupaten Paser terbentuk.



Namun kemudian terjadi pemekaran yang menghasilkan Kabupaten Penajam Paser Utara berdasarkan Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 2002. Sebelumnya Penajam merupakan sebuah kecamatan yang bernama Balikpapan Seberang.



Dengan dilepasnya Paser untuk menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Timur, praktis wilayah Kabupaten Kotabaru Pulau Laut menjadi menyusut. Pada tahun 2003 terjadi pemekaran wilayah yang menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu berdiri, wilayah Kabupaten Kotabaru pun semakin menyusut. Dengan adanya wacana pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara ini berarti akan menyatukan kembali wilayah Kabupaten Kotabaru yang sudah terpisah-pisah menjelma jadi beberapa kabupaten.



Banyak masyarakat juga mendukung pemekaran ini, dengan dasar pertimbangan untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan warga. (hmd)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM