Agustus 02, 2018

Baru 74 dari 1.014 Pejabat Sampaikan Data LHKPN ke KPK


Pejabat Kutim. (baharsikki/kk)
KUTIM, KABARKALTIM.CO.ID-  Tercatat ada 1.014 pejabat Pemkab Kutim yang wajib menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga Kamis (2/8/2018) baru sebanyak 74 orang atau sekira 7,3 persen pejabat Kutim yang sudah menyetor datanya. Berarti masih ada 940 pejabat yang belum didata.

 
Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksa LHKPN Deputi Pencegahan KPK melaksanakan pembinaan cara mengisi aplikasi digital kepada Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkup Pemkab Kutim.  Kegiatan penting itu dilangsungkan sehari di lantai 1 Ruang Meranti, Kantor Bupati Bukit Pelangi, Kamis (2/8/2018).

“Dari enam puluhan peserta yang diundang. Ternyata ada dua kecamatan  dan dua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah, Red) yang tidak hadir,” Wakil Bupati Kasmidi Bulang dalam sambutan absensi pembuka didengar insan seisi ruangan. Di antaranya,  Wakil Direkrorat Pendaftaran dan Pemeriksa LHKPN Daputi Pencegahan KPK, Kristi cs . 


Penyampaian data LHKPN dihimpun tiga SKPD di lingkup Pemkab, lanjut Wabup Kutim, yaitu; salah satunya,   bisa di Bagian Organisasi Tata Laksana Setkab,  di Inspektorat Wilayah Pemkab, dan di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).


“Batas waktu untuk menyetor data LHKPN sampai  pada  Jumat, 31 Agustus 2018. Data LHKPN ini sejatinya disampaikan tiap tahun. Yakni paling lambat Maret. Ini sudah awal Agustus, tapi pejabat Kutim yang sudah menyetor data harta kekayaannya, baru 7, 32 persen. Untuk itu, tiap SKPD, khususnya bagi pegawai yang diberi mandat untuk mengurusi data pejabat segera menyetor. Pejabat yang bersangkutan juga harus proaktif memberi data LHKPN-nya.


Bagi SKPD dan Kecamatan yang tidak mengutus perwakilannya mengikuti pelatihan cara mengisi aplikasi LHKPN secara digital, wabup Kutim menmerintahkan lisan kepada Sekkab Irawansyah untuk melayangkan surat teguran kepada yang dimaksud. Pelatihan semacam ini, pengisian formulir data LHKPN melalui aplikasi digital sangat penting diikuti. Mungkin, salah satu kendala sehingga penyampaian  LHKPN masih sedikit karena pemahaman aplikasi masih terbilang kurang. (baharsikki)



Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM