Juli 13, 2018

Perangi Narkoba, Sejumlah Instansi Tandatangani MoU

Sepakat Perangi Narkoba, Sejumlah Instansi Tandatangani MoU dengan BNNK Balikpapan

 2017 -2018 BNNK Tangani 306 Pasien Rehabilitasi

BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID - Bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan sejumlah instansi di Balikpapan sepakat bersama memerangi penyalahgunaan dan penyebaran narkoba. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MuO). Penandatangan tersebut dilakukan pada puncak pelaksanaan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang digelar di Lamin Ballroom, Hotel Benakutai Kamis (12/7).

Kepala BNNK Balikpapan, Kompol M Daud mengungkapkan jika dalam kegiatan tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan tema "Menyatukan dan Menggerakan Seluruh Kekuatan Bangsa, Dalam Perang Melawan Narkoba, Untuk Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Sehat Tanpa Narkoba." Tema HANI tersebut jelasnya menyasar ke seluruh lapisan masyarakat.


Penandatanganan MOU kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada masyarakat dan instansi pemerintah yang memberikan sumbangsih melaksanakan tugas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada BNNK Balikpapan.

Dari data BNNK Balikpapan, untuk jumlah rehabilitasi sejak tahun 2017 sampai pertengahan 2018 ini ada 306 pasien rawat inap maupun rawat jalan. Sementara itu, untuk LKN ada 11 kasus dengan jumlah tersangka 27 orang dengan barang bukti 1270 gram.

"Jika BNNK digabung dengan Polres, keseluruhan ada 2000 lebih gram barang bukti. sementara untuk 11 kasus yang ditangani 7 diantaranya terjadi di wilayah Balikpapan Barat. Sementara sisanya adalah wilayah lainnya," ungkap perwira melati satu ini.

Daud kembali menyebutkan, untuk Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL)
saat ini di Balikpapan keseluruhan ada
8 Puskesmas. Sebelumnya ada lima Puskesmas namun 2018 ada tambahan 3 puskesmas lain. Untuk diketahui, IPWL merupakan institusi dimana Wajib Lapor bisa dilakukan tanpa harus datang ke BNNK.

"Selain 8 ipwl tersebut ada juga Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Tentara. Saat ini masyarakat sendiri untuk Wajib Lapor masih ke BNN. Kemungkinan mereka tidak tahu kalau Wajib Lapor bisa dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara atau pun Tentara dan 8 Puskesmas tersebut," sebut Daud.

Sementara, Walikota Balikpapan Rizal Effendi yangvturut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, jika dirinya telah mendapatkan laporan mengenai 306 orang yang saat ini tengah menjadi pasien rehabilitasi BNNK. Menurutnya semua elemen masyarakat harus saling bahu-membahu memerangi narkotika.

"Saat ini narkoba bahkan sampai di kalangan pelajar ada yang terlibat. Mari kita bersama-sama menanggulangi, jangan sampai terus menular ke pelajar lainnya. Penanggulangan itu misalnya melalui gerakan moral dan penyuluhan di sekolah sekolah," jelas Rizal.

Sementara, berkaitan dengan wilayah Balikpapan Barat yang menjadi kawasan rawan narkoba diharapkan selanjutnya dapat menjadi wilayah yang membanggakan. "Semoga bisa menghilangkan stigma daerah yang dikatakan rawan narkoba. Tentunya peran serta warga setempat juga sangat dibutuhkan untuk memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan putra putri kita, generasi penerus bangsa." Pungkasnya. (kk)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM