Drs H Syaiful Bahri selaku Asisten I Pemerintahan Kota Balikpapan mengatakan, dilaksanakan Forum Discussion Group (FGD) dapat
memberikan masukan kepada Pemkot terkait pembentukan kantor menjadi
badan, agar segera dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai
perangkapnya.
"Untuk melakukan perubahan menunggu
dari instruksi dari Mendagri agar memiliki legalitas jelas," tutur
Syaiful.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Azis SH memberikan apresiasi apa yang dilakukan Komisi I kajian melalui Focus Discussion Group (FGD) pembentukan Kantor menjadi Badan sehingga mencakup seluruh tugas dan fungsi.
"Mengingat Kantor Kesbang mempunyai tugas lebih luas. Melalui
kajian ini memberikan masukan kepada pemkot menjadi acuan sehingga
kedepan lebih strategis untuk kepentingan Kota Balikpapan," jelas Thohari.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Universitas Brawijaya Malang, Provinsi Kalimantan Timur, DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan dipandu moderator H Ali Munsjir Halim SE. (ahe)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar