Juni 08, 2018

ASN JANGAN BOLOS USAI CUTI LEBARAN 2018


Thohari Azis bersama awak media (abram/kk)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Thohari Azis SH  mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota  (Pemkot) Balikpapan agar tidak bolos seusai libur Lebaran. Hal ini disampaikan Thohari kepada media ini,  Kamis (7/6/2018).

Dia menjelaskan, aturan sudah jelas, tanggal 21 Juni  2018 sudah mulai masuk kerja. "Jadi harus masuk, tidak boleh ada yang bolos," kata Thohari.



Menurut Thohari, apabila diketahui ada pegawai yang tidak masuk kerja usai cuti bersama dan libur Lebaran, maka pegawai tersebut akan dikenai sanksi. Thohari meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pembina Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mengawasi seluruh  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran pemkot Balikpapan agar kebiasan yang jelek tidak akan terulang lagi. 

"Apabila pada tanggal yang sudah ditetapkan berakhir masa liburan, dan pelayanan bagi masyarakat tidak maksimal laporkan saja ke DPRD, kami akan menindaklanjuti," tegasnya. (ahe)




Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM