Mei 21, 2018

Rumah Sakit Belum Terbitkan Akte Lahir

Januar HPLA. 
SANGATTA, KABARKALTIM.CO.ID- Kutim masih tertinggal dari daerah lainnya. Soal layanan pembuatan akte lahir. Akte lahir belum bisa diterbitkan di rumah sakit. Masing-masing 7 rumah sakit status swasta dan satu rumah sakit pelat merah.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Disdukcapil) Kutim sudah menghubungi tujuh pihak rumah sakit swasta, yakni, (RS Maloy, SHOC, Medika, ASy Syfa, RS Cahaya, RS Pupuk  atau Prima Sangatta, serta Rumah Sakit Kudungga agar menjalin kerjasama ditnadai dengan nota kesepahaman (memorandun of understanding) dalam rangka memudahkan layanan  masyarakat pembuatan akte lahir gratis.


 "Tapi sampai saat ini, akte lahir dan surat kematian belum bisa diterbitkan di rumah sakit. Itu salah satu kendala," terang Kepala Disdukcapil Januar dalam rapat koordinasi di langsungkan di ruang Meranti, Kantor Bupati Bukit Pelangi, Senin (21/5/2018).

 Padahal sejatinya, bila ada warga Kutim bersalin, begitu keluar dari rumah sakit, mereka langsung membawa pulang akte lahir anaknya. Untuk itu kedepan sistem jaringan harus diperkuat. pengurusan akte lahir dilakukan secara online.

Direktur RS. Kudungga dr Anik menyatakan, bukan berarti pihaknya menolak untuk menerbitkan akte lahir. Hanya saja, orang yang mengurusi pembuatan akte lahir di Rumah Sakit Kudungga belum ditunjuk. Sehingga permohonan kerjasama yang ditawarkan Disdukcapil beberapa waktu lalu kepada RS. Kudungga belum berjalan sesuai yang diharapkan.

"Bukan kami menolak terbitkan akte lahir di Rumah Sakit Kudungga," tegas Anik Istiyandari dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Bupati Kutim.
Anik Istiyandari

Dia mengatakan, pegawai RS. Kudungga belum ada yang mengurus pembuatan akte. Karena sesuai permintaan awal Disdukcapil Kutim, dinyatakan, dengan adanya kerjasama tersebut terkait pembuatan akte lahir dan surat kematian semua ditanggung pihak RS Kudungga. Padahal hampir tiap hari ada orang melahirkan di RS Kudungga. Mereka datang di RS Kudungga tidak lengkap dengan persyaratan pengurusan pembuatan akte lahir.  Dengan permintaan seperti itu, jelas RS Kudungga belum bisa memenuhi. Lantaran fasilitas alat dan petugas belum tersedia.

Wakil Bupati Kasmidi Bulang menegaskan, urusan seperti ini hanya terkendala koordinasi saja. Masalahnya tidak ribet. Untuk itu, perlu ada pegawai yang diberi tugas khusus untuk membantu memberi layanan kepada warga yang memerlukan. "Itu banyak pegawai TK2D (tenaga kerja kontrak daerah, Red). Tunjuk pegawai TK2D, biar urusan cepat selesai. Jangan soal ini larut," harapnya. (baharsikki)


Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM