Arbain Side (benny/kk) |
“Hasil
pantauan selama satu minggu ini, alhamdulillah
para pengusaha hiburan malam tersebut menaati, dan belum kami temukan satu pun melaksanakan aktivitas atau buka,” kata Plt Kasatpol Kota Balikpapan Drs
Arbain Side kepada kabarkaltim di ruang
kerjanya, Selasa (22/5/2018).
“Apabila
ditemukan saat Ramadan
membuka usahanya, pertama
kami tindak kemudian dilakukan penutupan. Bisa saja izinnya kami cabut, ini salah satu komitmen kami. Petugas di lapangan sampai saat belum
menemukan hal tersebut,” tegasnya.
Disinggung mengenai
pembongkaran pintu kamar di eks lokalisasi Manggar
Sari, menurutnya ini adalah bagian
tindak lanjut tentang peraturan daerah (perda). “Ada
139 pintu yang sudah kami
amankan dan diangkut langsung. Setelah
kami melakukan pelepasan pintu
tetap kami melakukan pemantauan. Apabila ditemukan akan kami tindak dengan cara
pendekatan, kalaupun
nanti tetap membandel bisa mengarah pembongkaran kamar,” tegas Arbain lagi.
“Kami
harapkan kegiatan prostitusi tidak
ada lagi karena tidak ada izin, berarti hak kami untuk melakukan pengawasan
di sana. Dan
kepada masyarakat untuk membantu juga melakukan pengawasan,” ucapnya.
Arbain juga mengatakan
setelah lebaran nanti memasang di dua sisi yaitu di Manggar Sari dan Km 17. “Sehingga masyarakat yang
aktivitas ke sana, selain penduduk di sana, pada saat masuk kami pertanyakan. Jika tujuannya mengarah yang
negatif, kami arahkan
agar tidak ke sana, jadi fungsi dari pos tersebut adalah sifatnya
pemantauan sekaligus untuk mencegah adanya masyarakat masuk melakukan apa yang
tidak diinginkan,” harapnya. (beny)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar