Abdulloh (abram/kk) |
Bahkan Purnomo sempat hadir dalam agenda rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Balikpapan anggaran 2017 yang dihadiri 34 orang anggota, Rabu (30/5/2018).
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh SSos sempat kaget juga, saat diminta penjelasannya dari beberapa awak media terkait kehadiran Purnomo.
"Pada prinsipnya DPRD telah menerima surat tembusan pengunduran diri saudara Purnomo, dan pihak DPRD Balikpapan sudah menyurati Walikota untuk segera dicarikan penggantinya," kata Abdulloh. T
Terkait kehadirannya, Abdulloh mempersilakan menanyakan langsung kepada Purnomo. Mundurnya Purnomo dari jabatan Sekwan terlihat ketidakmampuan melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Apabila pihak Pemkot juga memaksakan kehendak tidak mau menggantinya, DPRD juga punya hak untuk menolak karena sebagai pengguna.
"Kalau persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti akan menganggu aktivitas kinerja di dewan begitu juga di Pemkot Balikpapan," tegas Abdulloh.
Sampai saat ini belum ada keputusan Pemkot Balikpapan apakah akan memberhentikan Purnomo dari jabatannya. Persoalan masih dalam investigasi untuk mengetahui apa penyebab Sekwan baru menjabat November 2017 lalu itu mengajukan pengunduran diri. (ahe)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar