Mei 10, 2018

Palak Supir dengan Senjata Tajam, 5 Preman Dibekuk Polisi

5 Preman ini tak berkutik saat diciduk tim Jatanras Polda Kaltim. (Photo : Mirwan Hidayat)

SAMARINDA, KABARKALTIM.CO.ID - 5 Pria yang diketahui sebagai preman di kawasan jalan poros di kawasan Jalan Sungai Damak sampai jalan poros Anggana, Samarinda-Kaltim berhasil diciduk tim Jatanras Polda Kaltim. Pelaku ditangkap saat melakukan pemerasan kepada para supir truk yang melintas di kawasan tersebut, Kamis (10/05/2018)

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga turut mengamankan senjata tajam jenis badik, uang tunai hasil rampasan dari supir truk sebanyak Rp 1 juta, 1 papan portal, buku rekapan, 5 ponsel genggam dan senter. Sementara kelima preman meresahkan warga ini di antaranya, Julkifli (27), Deni (43), Hadi (41), Sarlan (57) dan Suridno (34).



Operasi pemberantasan premanisme dan pungli yang dipimpin langsung
Kasubdit Jatanras, Kompol
Yohanes Kurniawan (kaos abu-abu)
 saat Memimpin operasi
di Samarinda
Kasubdit Jatanras, Kompol Yohanes Kurniawan tersebut, merupakan atensi langsung dari Presiden RI Joko Widodo yang banyak menerima laporan maraknya aksi premanisme dengan memalak (pemerasan) terhadap supir truk di sejumlah daerah di Indonesia termasuk di Samarinda.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reksrimum) Polda Kaltim, Kombespol Andhi Triastanto melalui Kompol Yohanes mengungkapkan, dalam setiap aksinya, kelima preman ini membagi perannya. "Ada yang menginformasikan bahwa ada truk yang akan melintas di depan pos yang mereka bangun di pinggir jalan, kemudian oleh penjaga pos menutup jalan dengan papan portal. Di saat supir memberhentikan kendaraan, di saat itu salah satu
Sebelum ditangkap : Pelaku saat
melancarkan aksi pemerasan
tersangka mendatangi supir kemudian melakukan pengancaman dengan sebilah badik agar menyerahkan uang setoran yang jumlahnya puluhan ribu rupiah untuk 1 truk," ungkap Yohanes.

Dalam aksinya tersebut, pelaku tidak segan-segan melakui para korbannya, jika tidak diberi uang atau berusaha melawan mereka. "Sasaran komplotan preman ini adalah kendaraan besar, seperti dump truk R10, kendaraan alat berat, truk fuso dan truk tangki minyak," sebut perwira melati 1 ini.


Barang bukti yang berhasil
Diamankan polisi
Dalam rekapan tersebut, omset hasil memalak supir truk jumlahnya pun cukup menggiurkan, yakni mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.

"Saat ini kelima warga yang terbukti melakukan tindakan pidana pemerasan atau pungli tersebut, sudah kami amankan di Mapolda Kaltim untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (*/dayat)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM