Mei 28, 2018

KPK Minta Pemkab Kutim Padukan Perencanaan dan Penganggaran

Irawansyah. (baharsikki/kk)
SANGATTA, KABARKALTIM.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta kepada Pemerintah Kabaupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) untuk menyatukan  dalam sistem elektronik antar perencanaan dan penganggaran. (e-planning and e-budget).  Ini dimaksud menghindari adanya cela penyimpangan antara perenncanaan dan penganggaran pembangunan dalam kurun waktu tertentu.

Sinkronisasi perencanaan dengan penganggaran  di Bappeda harus sinergi guna mencegah timbulnya korupsi. "Inilah inti yang disampaikan KPK kepada saya. Bahwa kedepan di Kutim antara e-planning dan e-budget harus dipadukan," kata Sekkab Irawansyah dalam rapat penting di ruang Meranti, Senin (21/5/2018).


Dia mengatakan, Kutim terus berbenah diri dalam mengefisienkan  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pembangunan. Sehingga kedepan, antara perencanaan dan anggaran bersinergi. Artinya, tidak ada lagi perencanaan pembangunan yang anggaran tidak tersedia. Semua perencanaan pembangunan harus tersedia anggarannya.  Sehingga semua apa yang telah direncanakan bisa direalisasikan. "Karena belum disatukan e-planning dan e- budget, terkadang ada perencanaan pembangunan terabaikan dalam penganggaran. Sehingga pembangunan tidak dikerjakan," terangnya.

Kutim memang masih perlu terus berbenah diri. Di antaranya, Kutim belum maksimal dalam memberi layanan kepada masyarakat. Perbandingan Kutim dengan Kabupten Berau. Terkait pengurusan izin, Kutim telah melaksanakan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Tapi terkait soal pelayanan, Berau lebih bagus ketimbang Kutim. "Perijinan Kutim lebih duluan ketimbang Berau, tapi mengenai kualitas layanan, Berau lebih bagus," beber Irawansyah.(baharsikki)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM