Lukas Himoq |
"LBH Pospera siap turun untuk memberikan pendampingan hukum," kata Lukas Himoq SH-ketua LBH Pospera Kaltim saat ditemui di Ringroad, Selasa (3/4/2018).
Lukas menyampaikan bahwa saat ini timnya sedang mencari data lapangan untuk membuktikan apakah kasus ini bisa dibawa ke ranah hukum. Dalam kasus ini lanjut Lukas, sudah tampak kerugiannya yaitu kerusakan lingkungan dan biota laut. Serta adanya 5 korban jiwa yang harus dicari kasus penyebabnya.
"Kalau ada masyarakat atau keluarga korban untuk membawa kasus ini ke hukum silakan menghubungi LBH Pospera," ujar Lukas.
Lukas pun mempersilakan masyarakat untuk menghubungi langsung dirinya ke nomor 08115533343. (are)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar