Pertemuan eks karyawan Hotel Budiman di DPRD Balikpapan |
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Untuk kedua kalinya sebanyak 19 eks karyawan Hotel Budiman dipimpin Mislan menyambangi gedung DPRD Balikpapan untuk meminta difasilitasi terkait pembayaran pesangon yang sempat tertunda akibat adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) pihak manajemen hotel.
Rapat pada Kamis (12/4/2018) dipimpin Ida Prahastuty didampingi anggota Mukhlis, Hj. Fitriyati, dan Gajali langsung melakukan pertemuan dihadiri perwakilan eks karyawan Hotel Budiman, manajemen hotel dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Balikpapan.
Ida menegaskan, agar secepatnya pihak manajemen hotel menyelesaikan pesangon karyawan yang di-PHK, dan meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal Disnaker Balikpapan segera mengambil langkah-langkah kesepakatan antara kedua belah pihak terkait permasalahan tersebut.
H Mislan selaku koordinator eks karyawan memberikan apresiasi kepada DPRD Balikpapan melalui Komisi IV, sudah kedua kali mengadakan pertemuan bersama pihak manajemen hotel. Mislan sepakat Kamis depan diadakan pertemuan kedua belah pihak di kantor Disnaker menyelesaikan batas waktu pembayaran pesangon. "Harus ada penyelesaian pembayaran pesangon," jelas Mislan yang sudah mengabdi kurang lebih 25 tahun di Hotel Budiman.
Sementara kuasa hukum Hotel Budiman Wahyudi SH menerangkan, pihaknya siap saja untuk membayar pesangon eks karyawannya, apabila hotel tersebut laku terjual. (ahe)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar