Maret 28, 2018

PERUSDA BALIKPAPAN DINILAI MATI SURI, DPRD OTAK ATIK LEWAT RAPERDA

Abdulloh (abram/kk)

BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.DI-Perusahaan Daerah (Perusda) Balikpapan yang dianggap mati suri, masih punya peluang berbenah bila pemerintah dan DPRD bergerak cepat menyelesaikan rancangan daerah (raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah  Balikpapan menjadi peraturan daerah. Dan memilih orang yang tepat duduk memimpin Perusda Balikpapan.

Titik terang perubahan perusahaan umum daerah Balikpapan lewat skenario pembahasan raperda menguatkan kedudukan perusda. Ini saat dilakukan rapat paripurna melalui penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap  tiga raperda salah satunya rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Balikapapan, Selasa (27/3/18).


Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh SSos saat memberikan keterangan pers seusai memimpin rapat paripurna mengatakan, langkah-langkah diambil Pemkot sudah  tepat memperbaiki kondisi perusda. Abdulloh menambahkan agar manajemen perusda bisa berubah sehingga leluasa bergerak dan mempunyai inovasi mencari usaha di luar pemerintahan. 



"Setelah raperda ini disahkan menjadi peraturan daerah (perda) Perusda Balikapapan, ke depan bisa melebarkan sayapnya sehingga mampu menjangkau semua sektor, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," kata Abdulloh. 

Ketua DPRD menilai, selama manajemen perusda belum bisa berubah, kondisinya mati suri. (ahe)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM