Maret 03, 2018

DPRD-Asosiasi Pengusaha Minta ULP Netral


 

Pertemuan asosiasi pengusaha di DPRD Balikpapan
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Nazaruddin memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama delapan asosiasi pengusaha Balikpapan, Dinas Unit Lelang Pengadan (ULP) dan Dinas PU terkait permasalahan persyaratan tenaga ahli untuk mengikuti tender, Jumat (2/3/2018).

Nazaruddin menjelaskan, dilaksanakan pertemuan dari aduan beberapa kontraktor yang datang DPRD menyampaikan ke Komisi III, terkait tidak netralnya ULP dan memihak kepada salah satu pengusaha. Ditambah lagi persyaratan tenaga ahli menjadi permasalahan dari tahun ke tahun tidak pernah tuntas.



Kepala Dinas Unit Lelang Pengadan ( ULP ) barang Arif D menjelaskan, diadakan pertemuan ini agar ke depannya bisa lebih baik dan tidak ada kendala  masalah tender dan persyaràtan tenaga ahli.

"Mengenai bisa digunakan tenaga tenaga ahli hanya satu tenaga ahli dalam satu pekerjan, dan apabila digunakan pada waktu bersama tidak boleh dipergunakan, ini sesuai dengan Kepres Nomor 54.  Terkait acuan pemenang apakah harga terendah, tidak harus menang, bisa saja persyaratan tidak lengkap," jelas Arif.

Lain halnya dengan M Ali Amin dari asosiasi LAJHI. Dia  menuturkan, Kepala Dinas ULP Balikpapan selama beberapa kali diadakan pertemuan yang difasilitasi Komisi III selalu berubah-ubah, tidak ada kejelasan. "Kami meminta Kepala Dinas ULP agar ditaruh orang benar-benar ahli di bidangnya," tegas Ali.  Ali juga menyoroti masalah pekerjaan penunjukan langsung (PL) yang saling lempar,  sebaiknya diatur baik.

Sementara Sekretaris DPU AM Yusri  Ramli menururkan,  akan mengevaluasi ulang pekerjan PL,  apabila ada pernyatan yang keliru akan mencari solusinya secara bersama-sama agar ke depannyalebih baik.
 

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh juga ikut bicara. Abdulloh mengaku sangat kecewa atas isu yang berkembang di luar terkait dana aspirasi anggota DPRD. "Setiap kontraktor datang ke DPRD,  pekerjaan penunjukan langsung (PL)  dana aspirasi semuanya urusan Ketua DPRD, begitu juga Dinas PU mengatakan itu urusan Ketua DPRD, memangnya Ketua DPRD mengurusi dana aspirasi anggota dewan,  dan sebelum palu diketuk dana aspirasi sudah habis,  diberikan ke sana kemari, kita buka-bukaan saja," tegas Abdulloh.

"DPRD tidak pernah ikut campur dana yang dialokasikan di musrenbang diatur di Dinas PU sebayak Rp 45 miliar diberikan kepada 34 kelurahan. Laporkan kepada saya sebagai Ketua DPRD apabila ada anggota ikut bermain. Silakan saja hasil musrenbang anggaran sebesar Rp 45 miliar diatur dengan asosiasi pengusaha bersama Dinas PU," tegas Abdulloh. (ahe.





Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM