Februari 13, 2018

Soal Perizinan, Komisi III DPRD Balikpapan : Jangan Tebang Pilih

Rapat dengar pendapat di DPRD Balikpapan (abram/kk)

BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-DPRD Balikpapan melalui Komisi III,  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) dan Badan Penanam  Modal dan Pelayanan Terpadu ( BPMPT) Balikpapan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP)  terkait masalah izin mendirikan bangunan (IMB) . Informasi yang dihimpun, ada beberapa bangunan yang diduga menyalahi aturan, seperti tambahan pekerjaan gedung BRI, pembangunan pasar Jalan Beler dan pelanggaran IMB di rumah makan Johny. RPD digelar di kantor DPRD Balikpapan, Senin (12/2/2018).


Ketua Komisi III Nazaruddin SHut mengaku kecewa saat dilakukan rapat dengar pendapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini BPMPT dan Satpol PP. Mengapa? Nazaruddin kecewa dalam pertemuan tersebut dan sempat terhenti karena  kedua OPD tidak mempunyai data sebagai bahan bahasan.

"Permasalahan IMB jangan dilakukan kepada  kecil-kecil saja, sedangkan gedung-gedung besar sepertinya dilakukan pembiaran dan terjadi tebang pilih. Jangan sampai tebang pilih," tegas Nazaruddin-politisi dari Partai Hanura.

Sementara Syukri Wahid-anggota Komisi III menjelaskan,  bagi yang ingin membangun maupun menambah bangunan harus sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang berlaku. "Jadi jangan seenaknya, harus seusai dengan perda,"tegasnya. (ahe)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM