Februari 21, 2018

Pembatalan Pembangunan Gedung DPRD Resmi Diputuskan

Abdulloh : Anggaran Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat seperti Pendidikan, Kesehatan

 

Pembatalan pembangunan gedung DPRD (abram/kk)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Pembangunan gedung DPRD Kota Balikpapan yang baru diperkirakan menelan biaya Rp180 miliar, sempat  menjadi polemik. Antara yang pro dan kontra di kalangan masyarakat Kota Balikpapan. Akhirnya, melalui rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, telah ditetapkan pembatalan pembangunan gedung DPRD Kota Balikpapan dan pembatalan perjanjian multiyears, dilanjutkan penandatangan persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD Kota Balikpapan. Rapat paripurna tersebut digelar,  Selasa (20/2/2018).

"Dibatalkannya pembangunan gedung dewan, sudah melalui rapat pimpinan, komisi dan rapat DPRD bersama Pemkot Balikpapan. Anggaran akan digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," tegas Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh SSos. 

"Bismillah atas nama rakyat Balikpapan dan kepentingan masyarakat yang lebih luas , pembatalan pembangunan gedung DPRD resmi diputuskan,”kata Abdulloh dengan mengetuk palu sidang sebanyak 3 kali.

Usia disepakati bersama dilakukan penandatanganan MoU pembatalan pembangunan gedung antara Wali Kota Rizal Effendi bersama Ketua DPRD Abdulloh dan wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle. (ahe)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM