Andi Arif Agung diwawancari awak media (abram/kk) |
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Dari hasil pantauan beberapa media terkait pembangunan gedung pemadam kebakaran di Kecamatan Balikpapan Utara, terancam mangkrak. Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Andi Arif Agung saat ditemui dan diminta tanggapan terkait gedung tersebut, mengakui pihaknya akan mengambil langkah-langkah.
"Kami akan mengusulkan kepada Ketua Komisi melakukan pemanggilan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Apakah pembangunan gedung tersebut dilakukan bertahap, atau sekaligus satu tahap selesai," jelas Andi Arif Agung (A3), Senin (19/2/2018).
Adanya informasi dari berbagai pihak, bahwa kontraktor yang mengerjakan gedung pembangunan pemadam kebakaran kabur, menyebabkan gedung mangkrak. A3 mengungkapkan, pada prinsipnya Komisi III akan mencari penjelasan kepada OPD terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum ( DPU ) atau Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD).
"Tetapi kalau ada kesalahan (administrasi) dalam pekerjannya pasti dirugikan pemerintahkota, dan khususnya masyatakat Kecamatan Balikpapan Utara," tutur Andi Arif Agung. (ahe)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar