Februari 20, 2018

Panswaslu PPU : No Money Politic, No Sara, No Hoax

Daud Yusuf (haru/kk)

PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Ketua Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten PPU Daud Yusuf mengajak semua elemen masyarakat  menjauhi praktek money politic. Pasangan calon bisa didiskualifikasi jika melanggar aturan. KPUD Kabupaten PPU mempersilakan masing-masing paslon untuk memberikan orasinya dan masing-masing paslon menekankan untuk menolak politik uang, sara dan hoax, kampanye damai serta menyampaikan visi dan misinya yang bertujuan menyejahterakan masyarakat Kabupaten PPU yang jauh lebih baik.

Daud Yusuf menghimbau kepada semua pasangan calon untuk tidak melakukan politik uang, tidak melakukan politik sara maupun penyebaran berita hoax. Untuk politik uang menurut Daud, pelakunya bisa dipidana dan untuk pasangan calon jika terbukti melakukan politik uang secara sistimatis akan didiskualifikasi.

Bahkan dia sangat mengapresiasi salah satu pasangan calon yang membuat sayembara terkait politik uang. “Kepada salah satu pasangan calon yang mengadakan sayembara untuk menangkap politik uang dengan nilai sebesar Rp 5 juta, silakan dan tidak ada aturan yang melarang hal itu, tetapi justru itu merupakan atensi baik buat kami karena mereka melakukan pengawasan terhadap money politic,” kata Daud, Minggu (18/02/2018).

Dikatakan Daud, terkait politik uang pengawasan tetap ada di Panwaslu Kabupaten PPU. Jika ada ditemukan maupun dilaporkan terkait politik uang. Sementara Fadli Imawan selaku calon Wakil Bupati PPU mengatakan, menyediakan Rp 5 juta yang punya bukti politik uang, hal ini dikatakan saat deklarasi damai yang diadakan KPUD PPU. 

Fadli Imawan yang mendampingi Andi Harahap dengan nomor urut 2 mengatakan, pasangan Ahli sangat mendukung upaya-upaya dalam menjaga Pilkada 2018 Kabupaten PPU demi PPU berkualitas dan terkait politik uang jangan sampai terjadi dan masyarakat tidak dibodohi dengan hal-hal berbau politik kotor.

“Kami menjanjikan kepada masyarakat Kabupaten PPU apabila menangkap yang melakukan tindakan politik uang disertai bukti kami akan memberikan uang Rp 5 juta,” tegas Fadli.

Masing-masing pasangan calon tolak politik uang, sara dan hoax, dari ketiga pasangan Mustaqim mengatakan politik uang tidak mendidik masyarakat, Abdul Gafur Mas’ud mengatakan bahwa politik uang, sara dan hoax adalah haram hukumnya dikarenakan  merusak demokrasi dan membodohi masyarakat. (haru)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM