Februari 22, 2018

LBH Formak Indonesia Beri Pendampingan Hukum Gratis

Semua Warga Berhak Mendapat Keadilan di Mata Hukum


Jeriko Noldi dan Wuri Sumampouw (munawar/kk)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID- Kerja nyata Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia, terasa positif dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Setelah melaksanakan pembentukan pengurus di masing-masing daerah beberapa waktu lalu, kini Formak Indonesia fokus pada pendampingan hukum ke masyarakat. 

Upaya itu bisa dilihat saat pelantikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Formak Indonesia,  Rabu (21/2/2018) pagi di aula rumah jabatan ketua DPRD Balikpapan. Sebanyak 15 pendamping  LBH Formak Indonesia dilantik oleh Ketua Umum Jeriko Noldi yang dihadiri unsur muspida dan muspika, di antaranya perwakilan Walikota Balikpapan, Ketua Pengadilan Agama, Direskrimsus Polda Kaltim, para kepala dinas, tokoh masyarakat serta perwakilan ormas dan LSM Kota Balikpapan. 



Berbagai pihak menghadiri pelantikan LBH Formak Indonesia
"Fungsi LBH ini nantinya memberi bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang kurang mampu. Kita masih sering jumpai banyak warga yang terzolimi karena tidak mendapat perlakuan hukum yang adil, ini dikarenakan ketidakmampuan untuk memperoleh bantuan hukum secara gratis," kata Jeriko ditemui kabarkaltim usai pelantikan. 

Sementara Direktur LBH Formak Indonesia, Wuri Sumampouw SH MH  mengatakan, pihaknya siap memberi pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat. Dan juga siap bekerja sama dengan pihak kepolisian bilamana dibutuhkan. Hal ini dinilainya karena masih banyak masyarakat yang bingung ketika berurusan dengan hukum. 

"Kami sudah siapkan tim untuk mendampingi jika ada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, dan semuanya secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Ini menunjukkan bahwa LBH Formak Indonesia, benar-benar bekerja untuk warga, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu," sebut Wuri didampingi Sekretaris Sari Damayanti SH MH. 

Menurut Wuri, LBH Formak dalam penegakan keadilan hukum, tidak akan pandang bulu, semua berhak atas keadilan. Untuk itu diimbau kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi tentang hukum, dipersilakan datang ke LBH Formak Indonesia, gratis.  Untuk diketahui semua pendamping LBH Formak Indonesia, berlatar belakang advokad yang terdaftar di wilayah hukum Kota Balikpapan. (munawar)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM